Pemilihan Paus baru usai Paus Fransiskus wafat, begini prosesnya

id Paus Fransiskus,Paus Fransiskus wafat,Vatikan,Konklaf Kepausan,Kolegium Kardinal,paus baru,proses pemilihan paus baru

Pemilihan Paus baru usai Paus Fransiskus wafat, begini prosesnya

Arsip foto - Pemimpin umat Katolik dunia yang juga Kepala Negara Vatikan Paus Fransiskus melambaikan tangan saat tiba di Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), di Menteng, Jakarta, Kamis (5/9/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/mrh/aww. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY/pri.

Istanbul (ANTARA) - Dunia kini menyorot Vatikan setelah Paus Fransiskus wafat pada 21 April 2025 dalam usia 88 tahun. Kepergian pemimpin tertinggi Gereja Katolik itu memicu dimulainya proses pemilihan pemimpin berikut Gereja Katholik Roma yang dikenal sebagai Konklaf Kepausan.

Paus Fransiskus, yang mencetak sejarah sebagai Paus pertama dari Amerika Latin dan juga anggota Serikat Yesus (Yesuit) pertama yang menjabat, meninggal dunia setelah mengalami sakit berkepanjangan.

Vatikan menggambarkan kondisi terakhirnya sebagai “krisis pernapasan mirip asma yang berkepanjangan” dan berkaitan dengan trombositopenia.

Wafatnya Paus Fransiskus meninggalkan kekosongan di Takhta Suci, dan Gereja Katolik kini bersiap menjalankan mekanisme berusia ratusan tahun untuk memilih penerusnya.

Baca juga: Paus Fransiskus meninggal di usia 88 tahun

Bagaimana Paus dipilih?

Pemilihan paus dilakukan dalam sebuah proses tertutup dan khidmat yang berlangsung di Kapel Sistina, dan disebut sebagai Konklaf Kepausan.

Proses ini dijalankan oleh Kolegium Kardinal, yaitu para pejabat tertinggi Gereja. Saat ini, terdapat 252 kardinal di seluruh dunia, dengan 138 di antaranya berusia di bawah 80 tahun dan memenuhi syarat untuk memberikan suara.

Secara teknis, setiap pria Katolik yang telah dibaptis bisa menjadi paus. Namun, dalam sejarahnya, posisi ini hampir selalu diberikan kepada seorang kardinal, dan tradisi itu diperkirakan akan berlanjut.

Setelah pemakaman Paus Fransiskus, para kardinal akan berkumpul dalam suasana terisolasi, tanpa akses ke dunia luar, untuk memilih pemimpin spiritual baru bagi lebih dari 1,3 miliar umat Katolik di seluruh dunia.

Konklaf biasanya dimulai dalam waktu dua hingga tiga minggu setelah wafatnya paus, memberi waktu untuk masa berkabung selama sembilan hari serta mengizinkan para kardinal dari berbagai negara datang ke Vatikan.

Baca juga: Napak tilas hari-hari terakhir Paus Fransiskus

Proses Pemungutan Suara

Proses pemungutan suara berlangsung penuh simbol dan kerahasiaan, dengan maksimal empat putaran setiap harinya.

Menurut Konferensi Para Uskup Katolik Amerika Serikat, seorang kandidat harus memperoleh dua pertiga suara untuk terpilih sebagai paus.

Para kardinal memberikan suara secara rahasia, dengan masing-masing mendekati lukisan Penghakiman Terakhir karya Michelangelo untuk mengucap doa sebelum menjatuhkan suara ke dalam wadah pemungutan suara.

Proses ini bisa berlangsung selama beberapa hari, bahkan dalam sejarah pernah memakan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan. Dalam beberapa kasus langka, ada kardinal yang wafat saat konklaf masih berlangsung.

Setiap surat suara dihitung dan dicatat oleh kardinal yang ditunjuk. Setelah satu putaran selesai, surat suara dibakar di tungku khusus.

Dunia menanti isyarat asap: asap hitam berarti belum ada keputusan; asap putih menandakan seorang paus baru telah terpilih.

Tradisi ini telah berlangsung selama berabad-abad dan menjadi simbol yang ditunggu-tunggu oleh umat Katolik yang berkumpul di Lapangan Santo Petrus.

Satu-satunya petunjuk bagi dunia luar terkait kemajuan proses konklaf adalah asap yang mengepul dari cerobong Kapel Sistina. Asap hitam berarti belum tercapai kesepakatan, sementara asap putih menjadi tanda bahwa paus baru telah ditetapkan.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Paus Fransiskus wafat, MUI: Dunia kehilangan tokoh perdamaian
Baca juga: Menteri Agama sampaikan duka dan sebut Paus Fransiskus adalah sahabatnya