PELANTIKAN ANGGOTA DPRD NTB DIWARNAI AKSI DEMO

id

          Mataram, 1/9 (ANTARA) - Acara pelantikan 55 anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2009-2014 diwarnai aksi demo yang dilakukan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Berantas Politisi Korup (Gebrak).

         Sekitar 25 orang mahasiswa yang mengelar aksi demo di Mataram, Selasa itu berasal dari perguruan tinggi negeri dan swasta di Mataram.

         Mereka antara lain tergabung dalam kelompok Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah NTB, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas dan IKIP Mataram.

         Para mahasiswa  tersebut berencana menyampaikan kontrak politik kepada 55 anggota DPRD NTB, namun jalur jalan menuju kantor DPRD di Jalan Udayana Mataram tersebut ditutup dan dijaga ketat puluhan aparat kepolisian.

         Sehingga mereka terpaksa menyampaikan orasi secara bergantian di jalan depan kantor Bank Indonesia (BI).

         Dalam pernyataan sikap yang dibagi-bagikan kepada para pengguna jalan yang melewati perempatan Jalan Udayana Mataram disebutkan, tanggal 1 September 2009 merupakan hari yang bersejarah bagi NTB.

         Karena itu 55 orang anggota dewan yang terpilih pada Pemilu Legislatif 2009 dilantik dan diambil sumpahnya diharapkan benar-benar menjadi anggota dewan, bukan menjadi wakil partai politik atau kelompok tertentu saja.

         Para anggota dewan periode 2004-2009 telah memberikan pengalaman berharga bagaimana para wakil rakyat itu menyampaikan aspirasi rakyat.

         Walaupun tidak sedikit yang menghianati janji-janji politik mereka.

         Bahkan para anggota dewan periode 1999-2009 bahkan lebih menyakitkan lagi, beberapa anggota dewan termasuk Ketua DPRD  Provinsi periode itu terjerat kasus hukum, terkait penyalahgunaan dana APBD.

         Beberapa anggota DPRD NTB periode 2009-2014  ada yang tersangkut masalah hukum.

         Karena itu para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gebrak NTB menyampaikan kepada para anggota dewan yang dipilih, hendaknya jangan menghianati amanah yang dipercayakan kepada para anggota dewan.

         Melalui pernyataan sikap para aktivis mahasiswa juga minta para anggota dewan secara aktif menggali aspirasi masyarakat untuk kemudian diperjuangkan.

         Selain itu memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap eksekutif dan mendukung program-program yang prorakyat.

         Kemudian, tidak melakukan KKN  yang akhirnya menyengsarakan rakyat dan mengundurkan diri jika melakukan perbuatan melanggar hukum.(*)