PKK NTB ingatkan warga tidak pakai kosmetik ilegal

id PKK NTB,Kosmetik ilegal ,NTB,BPOM

PKK NTB ingatkan warga tidak pakai kosmetik ilegal

Ketua Tim PKK Provinsi NTB Ibu Sinta M Iqbal di Lombok Tengah, Selasa (26/08/2025). ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lombok Tengah (ANTARA) - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sinta M Iqbal menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilih kosmetik yang aman, bermutu, dan bebas dari bahan berbahaya serta tidak ilegal.

"Pesatnya pertumbuhan industri kosmetik dinilai tidak hanya membawa tren gaya hidup baru, tetapi juga diiringi dengan maraknya peredaran produk ilegal yang mengandung zat berbahaya," katanya di Lombok Tengah, Selasa.

Ia mengatakan kosmetik saat ini bukan hanya sekadar produk kecantikan, tetapi sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Namun, juga dihadapkan pada tantangan serius, yakni peredaran kosmetik ilegal dengan kandungan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat.

"Fenomena peredaran kosmetik pemutih kulit masih mendominasi pasar," katanya.

Hal ini, menurut dia, tidak lepas dari stigma yang keliru di masyarakat, karena persepsi cantik itu putih adalah pemahaman yang salah. Celah inilah yang sering dimanfaatkan oleh oknum penjual untuk melakukan promosi berlebihan tanpa dasar ilmiah.

Ditambah lagi dengan tren media sosial yang memanfaatkan filter kamera, seolah-olah produk mereka memberikan hasil instan.

"Padahal yang ditampilkan hanyalah efek teknologi, bukan kualitas produk,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sinta juga mendorong pengembangan kosmetik berbahan baku lokal NTB.

“NTB memiliki potensi luar biasa, mulai dari rumput laut, cokelat, garam, kelor, rempah, hingga berbagai flora lain," katanya .

Baca juga: Tenunan khas Dompu tampil elegan di panggung Indonesia Fashion Week 2025

"Jika diolah dengan teknologi tepat dan sesuai standar BPOM, produk ini bukan hanya bisa memenuhi pasar nasional, tetapi juga menembus pasar internasional. Inilah bagian dari visi NTB Makmur dan Mendunia,” tambah dia.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelaku usaha memegang peran penting dalam perekonomian daerah, namun harus berjalan seiring dengan kepatuhan regulasi.

“Setiap pelaku usaha wajib memastikan produknya terdaftar di BPOM. Tidak boleh ada penambahan bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, ataupun bahan lain yang dilarang. Promosi juga harus jujur dan tidak berlebihan. Jika melanggar, tentu ada sanksi hukum,” katanya.

Baca juga: Kejagung awasi penanganan korupsi dana hibah PKK Dompu Rp2 miliar

Sinta menyampaikan apresiasi kepada BBPOM di Mataram yang terus berupaya melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menjadikan komitmen bersama ini sebagai gerakan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung daya saing produk lokal.

“Mari kita hadirkan kosmetik yang aman, bermutu, halal, dan berdaya saing global. Dengan begitu, kita tidak hanya melindungi kesehatan generasi emas NTB, tetapi juga mengangkat citra positif produk daerah di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.