Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyusun dokumen rencana induk pengelolaan sampah untuk meningkatkan penanganan sampah di daerah setempat.

Sekda Lombok Utara Anding Duwi di Lombok Utara, Jumat, mengatakan kegiatan penyusunan dokumen tersebut akan menjadi pemantik agar pemda dapat lebih memberikan perhatian lebih dalam terhadap pengolahan sampah.

“Saya berharap pertemuan ini akan menjadi langkah awal keseriusan pemerintah daerah dalam menanggulangi permasalahan sampah,"katanya.

Ia mengatakan permasalahan sampah menjadi salah satu isu penting yang perlu menjadi perhatian, karena timbulnya sampah yang terus meningkat setiap tahunnya memberikan ancaman terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Bupati Najmul ajak warga Lombok Utara hentikan polusi sampah plastik

Selain itu pertumbuhan jumlah penduduk, aktivitas ekonomi dan perubahan pola konsumsi telah meningkatkan volume timbunan sampah yang memerlukan penanganan yang lebih terstruktur, sistematis dan berkelanjutan.

"Untuk Lombok Utara volume timbunan sampah telah mencapai sekitar 108,79 ton per hari yang hampir lebih dari 50 persen masih bergantung pada tempat pemrosesan akhir (TPA)," katanya.

Ia mengatakan kondisi tersebut tentunya menjadi tantangan yang perlu diatasi bersama guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke daerah, mengingat sektor pariwisata adalah penyumbang terbesar bagi pendapatan asli daerah (PAD).

“Capaian pengelolaan sampah terkelola di Kabupaten Lombok Utara saat ini masih di angka 13,44 persen, yang bersumber dari kegiatan pengurangan,” katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Utara dan TNI-Polri bersihkan sampah di Gili Trawangan NTB

Sementara itu, Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra Ni Nyoman Santi mengatakan pengelolaan sampah adalah tantangan bersama, seiring meningkatnya jumlah penduduk dengan sistem pengelolaan yang masih menghadapi berbagai kendala.

"Jumlah sampah di NTB adalah 800 ribu ton/tahun dan sejumlah 31,7 persen yang telah di kelola dengan berbagai metode oleh berbagai pihak,"katanya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) target penanggulangan sampah pada akhir tahun 2025 terkelola sebanyak 100 persen, namun hingga April 2025 hanya sebanyak 51,21 persen yang telah terkelola.

“Pada dokumen yang akan di susun bersama-sama saat ini nantinya diharapkan implementasi dapat berjalan sesuai target,” lanjutnya.

Ia menekankan bahwa beberapa hal yang harus di muat pada penyusunan (RIPS) yaitu pembatasan timbunan sampah pendaur ulangan sampah, memanfaatkan kembali, penanggulangan pengelolaan dan juga pendanaan dalam pengelolaan sampah.

“Sebagai bentuk komitmen kami akan fasilitasi kegiatan ini sampai dokumennya tersusun dan diterapkan," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Utara dorong sampah Gili Trawangan dikelola pihak ketiga
Baca juga: Tempat pengolahan sampah di Gili Trawangan Lombok terbakar
Baca juga: Investor lirik potensi sampah kawasan Tiga Gili di Lombok NTB



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026