Investor lirik potensi sampah kawasan Tiga Gili di Lombok NTB

id Gili Trawangan,Lombok Utara,DPMPTSP NTB

Investor lirik potensi sampah kawasan Tiga Gili di Lombok NTB

Dokumen - Sekawanan sapi mencari makan di tempat penampungan sampah di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/Indriani)

Mataram (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nusa Tenggara Barat memfasilitasi PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) selaku investor yang melirik potensi ekonomi dari sampah di Kawasan Wisata Tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara.

"Kami bersama PT TCN sudah berkunjung ke Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. Tujuannya untuk mengecek secara langsung potensi yang bisa dimaksimalkan, salah satunya pengelolaan sampah," kata Kepala DPMPTSP NTB, H Mohammad Rum di Mataram, Selasa.

Menurut dia, investor tersebut luar biasa karena mau memperhatikan lingkungan hidup dan siap untuk mengeluarkan modal untuk menata kawasan wisata Tiga Gili (Kepulauan Gili), yakni Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air (Gili Tramena).

PT TCN ingin mengolah sampah yang dihasilkan dari industri pariwisata dan limbah rumah tangga untuk dijadikan produk bernilai ekonomi. Salah satunya bahan baku pembuatan paving blok untuk pembuatan jalan di kawasan wisata tersebut.

Rum menyebutkan jumlah sampah yang dihasilkan dari tiga gili tersebut mencapai 15 ton per hari. Sampah tersebut dibuang di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang ada di Gili Trawangan.

Baca juga: Pengunjung Gili Trawangan meningkat saat libur Lebaran

Namun, TPST tersebut sudah berhenti beroperasi karena terkendala biaya operasional. "Dia (investor) akan memastikan sampah-sampah itu tidak akan seperti itu, tapi akan diolah. Bahkan, nanti setelah itu akan membuat lampu penerangan jalan di sepanjang di Gili Trawangan," ujarnya.


PT TCN, lanjut dia, juga berkeinginan menata kawasan pantai Tiga Gili dan menata pelabuhan dan manajemen pelabuhannya yang dianggap masih semrawut. Lima hal itu yang akan dilakukan oleh investor dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Rum menambahkan, pihaknya sudah menindaklanjuti rencana investor tersebut dengan melakukan pembahasan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gili Tramena yang berada di bawah Dinas Pariwisata NTB.

"Sekarang tinggal kita menunggu draf nota kesepahaman (MoU) kerja sama investor dengan UPT Gili Tramena atau Dinas Pariwisata NTB," ucapnya.

Baca juga: Pemprov NTB: tak ada penjualan aset di Gili Trawangan

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada dana APBD Provinsi NTB yang akan terpakai dalam skema KPBU antara Pemerintah Provinsi NTB dengan PT TCN. Semua murni menggunakan dana investor. "Nanti mungkin investor siapkan dana, kalau ada lahan, pakai lahan kita, skemanya nanti seperti apa, nanti dibahas dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta dinas terkait lainnya," kata Rum.