Mataram (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nusa Tenggara Barat memfasilitasi PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) selaku investor yang melirik potensi ekonomi dari sampah di Kawasan Wisata Tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara.
"Kami bersama PT TCN sudah berkunjung ke Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. Tujuannya untuk mengecek secara langsung potensi yang bisa dimaksimalkan, salah satunya pengelolaan sampah," kata Kepala DPMPTSP NTB, H Mohammad Rum di Mataram, Selasa.
Menurut dia, investor tersebut luar biasa karena mau memperhatikan lingkungan hidup dan siap untuk mengeluarkan modal untuk menata kawasan wisata Tiga Gili (Kepulauan Gili), yakni Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air (Gili Tramena).
PT TCN ingin mengolah sampah yang dihasilkan dari industri pariwisata dan limbah rumah tangga untuk dijadikan produk bernilai ekonomi. Salah satunya bahan baku pembuatan paving blok untuk pembuatan jalan di kawasan wisata tersebut.
Rum menyebutkan jumlah sampah yang dihasilkan dari tiga gili tersebut mencapai 15 ton per hari. Sampah tersebut dibuang di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang ada di Gili Trawangan.
Baca juga: Pengunjung Gili Trawangan meningkat saat libur Lebaran
Namun, TPST tersebut sudah berhenti beroperasi karena terkendala biaya operasional. "Dia (investor) akan memastikan sampah-sampah itu tidak akan seperti itu, tapi akan diolah. Bahkan, nanti setelah itu akan membuat lampu penerangan jalan di sepanjang di Gili Trawangan," ujarnya.
PT TCN, lanjut dia, juga berkeinginan menata kawasan pantai Tiga Gili dan menata pelabuhan dan manajemen pelabuhannya yang dianggap masih semrawut. Lima hal itu yang akan dilakukan oleh investor dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Rum menambahkan, pihaknya sudah menindaklanjuti rencana investor tersebut dengan melakukan pembahasan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gili Tramena yang berada di bawah Dinas Pariwisata NTB.
"Sekarang tinggal kita menunggu draf nota kesepahaman (MoU) kerja sama investor dengan UPT Gili Tramena atau Dinas Pariwisata NTB," ucapnya.
Baca juga: Pemprov NTB: tak ada penjualan aset di Gili Trawangan
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada dana APBD Provinsi NTB yang akan terpakai dalam skema KPBU antara Pemerintah Provinsi NTB dengan PT TCN. Semua murni menggunakan dana investor. "Nanti mungkin investor siapkan dana, kalau ada lahan, pakai lahan kita, skemanya nanti seperti apa, nanti dibahas dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta dinas terkait lainnya," kata Rum.
Berita Terkait
Satpol PP razia rokok ilegal di Gili Trawangan Lombok Utara
Kamis, 14 November 2024 17:52
Terdakwa dan jaksa perkara eksploitasi air di Gili Trawangan ajukan banding
Kamis, 7 November 2024 15:11
Kemarin, krisis air di Gili Trawangan, korupsi perjalanan dinas hingga penanganan disabilitas di NTB
Sabtu, 2 November 2024 10:14
Krisis air berdampak terhadap tamu hotel di kawasan Lombok Utara
Jumat, 1 November 2024 21:11
Dispar: Pembatasan kunjungan bukan solusi atasi krisis air di Gili Trawangan
Jumat, 1 November 2024 18:56
Kejati NTB siap banding vonis satu tahun terdakwa kasus eksploitasi air Trawangan
Jumat, 1 November 2024 18:04
Pelapor kerusakan laut Gili Trawangan minta Mabes Polri evaluasi Polda NTB
Jumat, 1 November 2024 18:03
KPK tindak lanjuti laporan dugaan korupsi penyediaan air di Gili Trawangan
Jumat, 1 November 2024 15:23