BPKP NTB beberkan hasil ekspose perkara korupsi anggaran PKK Dompu

id bpkp ntb, kejari dompu, audit kerugian, korupsi pkk, ekspose perkara

BPKP NTB beberkan hasil ekspose perkara korupsi anggaran PKK Dompu

Arsip foto-Pengendara melintas di depan kantor BPKP Perwakilan NTB di Mataram. ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat membeberkan hasil ekspose perkara korupsi anggaran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Dompu tahun 2022–2023.

Koordinator Pengawasan Bidang investigasi BPKP NTB Agung Ragil Pujono di Mataram, Rabu, mengungkapkan hasil ekspose perkara tersebut meminta pihak Kejari Dompu untuk memberikan kelengkapan informasi kebutuhan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN).

"Jika itu sudah terpenuhi, baru pelaksanaan audit PKKN," kata Agung.

Sementara itu, Kepala Kejari Dompu Burhanuddin mengakui adanya permintaan informasi dari BPKP yang merupakan tindak lanjut hasil ekspose perkara.

"Jadi, untuk kasus PKK Dompu, kami masih berkoordinasi dengan BPKP untuk potensi kerugian negara," ujar Burhanuddin.

Dengan menjelaskan perkembangan tersebut, ia menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi ini masih berjalan pada tahap penyelidikan.

Baca juga: Kejari Dompu gandeng BPKP selidiki dugaan Korupsi PKK

Dia mengatakan pengumpulan data dan bahan keterangan di tahap penyelidikan ini masih bagian dari upaya melihat indikasi perbuatan melawan hukum, termasuk dengan menyelisik potensi kerugian keuangan negara bersama BPKP.

Adapun pihak yang sudah menjalani pemeriksaan, sebagian besar dari pengurus PKK Dompu yang digawangi Lilis Suryani, istri dari mantan Bupati Dompu A. Kader Jaelani.

Burhanuddin menyatakan Lilis Suryani sebagai Ketua Tim PKK Dompu sudah menjalani pemeriksaan bersama pengurusnya.

"Untuk mantan Ketua PKK dan pengurus sudah pernah kami mintai keterangan," ucapnya.

Baca juga: Kejari nyatakan kasus koruspi dana PKK di Dompu masih penyelidikan

Ada juga pemeriksaan terhadap pihak instansi pemerintah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu.

Kasus ini mencuat berdasarkan laporan masyarakat yang melihat laporan pertanggungjawaban dari pengelolaan anggaran PKK tahun 2022-2023 yang bermasalah. Ada dugaan fiktif dalam realisasi anggaran hingga kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Laporan kasus ini kali pertama masuk ke Kejati NTB dan berlanjut dilimpahkan ke Kejari Dompu guna efisiensi penanganan.

Baca juga: Kejagung awasi penanganan korupsi dana hibah PKK Dompu Rp2 miliar
Baca juga: Kejari Dompu periksa 20 saksi kasus korupsi dana PKK 2022-2023
Baca juga: Kejari Dompu: Kasus korupsi PKK Rp2 miliar masih berjalan
Baca juga: Kejari Dompu melanjutkan penanganan kasus korupsi anggaran PKK
Baca juga: Kejati NTB limpahkan penanganan kasus korupsi dana PKK

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.