Anggota DPR RI terjaring operasi tangkap tangan KPK

id OTT KPK

Anggota DPR RI terjaring operasi tangkap tangan KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menyampaikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan anggota DPR RI dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis dini hari.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu anggota DPR RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Saat ini, kata dia, anggota DPR tersebut dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.

Sebelumnya, KPK terlebih dahulu mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut terdiri dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.

Baca juga: KPK benarkan ada kegiatan penindakan di Jakarta

"Dengan demikian, sampai pagi ini delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," ucap Febri.

KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.

Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.