Mataram (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat telah melatih puluhan anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar mampu berperan aktif dalam pengembangan KDKMP.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perinkop UKM) Kota Mataram Jemmy Nelwan mengatakan pelatihan itu dimaksudkan agar anggota semakin memahami hak dan kewajiban serta mampu menjalankan peran aktif dalam dinamika perkembangan KDKMP ke depan.

"Anggota yang kami latih sebanyak 50 orang, mereka merupakan perwakilan dari 50 KDMP di 50 kelurahan se-Kota Mataram," katanya.

Kegiatan pelatihan, katanya, sudah dilaksanakan selama tiga hari pada awal pekan lalu yakni tanggal 11-13 Mei 2026.

Baca juga: Pemkot Mataram: insentif PBB untuk hotel bisa langgar aturan

Diharapkan, kegiatan pelatihan yang diberikan dapat dipahami para anggota dan mereka memiliki komitmen sama tentang KDKMP merupakan milik bersama dan mereka bisa menjalankan bisnis koperasi dengan baik.

"Komitmen yang sama inilah, yang kami inginkan agar KDKMP bisa berjalan lancar dan dapat meningkatkan kesejahteraan bersama," katanya.

Sebelumnya, kata Jemmy, pelatihan untuk pengurus KDKMP se-Kota Mataram sudah dilaksanakan pada tahun 2025, untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas anggota koperasi dalam mengelola organisasi secara profesional.

Baca juga: Realisasi penerimaan Pajak Parkir di Mataram mencapai 42,11 persen

"Pengurus sudah kami latih pada akhir tahun 2025, sekarang giliran anggotanya yang kami sasar," katanya.

Menurut dia, berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan KDKMP se-NTB menyebutkan, keberadaan KDKMP di Kota Mataram menjadi yang terbaik se-Provinsi Nusa Tenggara Barat, karena sudah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT).

KDKMP di Kota Mataram sebanyak 50 kelurahan semua sudah berbadan hukum dari notaris dan kepengurusan sudah dibentuk serta kegiatan KDKMP di masing-masing kelurahan sejauh ini berjalan dengan baik.

Untuk lahan dan gerai KDKMP saat ini sedang proses pembangunan untuk di KDKMP di Kelurahan Ampenan Utara, Sandubaya, Abian Tubuh, Babakan dan Kelurahan Jempong Baru.

"Sedangkan di kelurahan lain masih mencari lahan sesuai dengan aturan pemerintah pusat dengan luas 20x30 meter, tapi aktivitas koperasi sudah berjalan semua," katanya.

Karena itu, katanya, KDKMP kelurahan lain masih menggunakan atau menumpang di kantor kelurahan setempat dan ada juga yang sewa.

"Masalah pembangunan gerai dan kantor KDKMP sepenuhnya menjadi ranah pemerintah pusat, daerah hanya menyiapkan lahan dan menerima barang jadi dan kami tidak ikut terlibat dalam proses pembangunan gedung tersebut," katanya.

Jimmy menambahkan Program KDKMP bertujuan untuk memperkuat ekonomi lokal, memutus rantai kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan warga melalui koperasi berbasis gotong royong.

"KDKMP hadir sebagai lembaga ekonomi mandiri untuk menyediakan layanan dasar, menstabilkan harga pokok, serta menciptakan lapangan kerja di tingkat desa/kelurahan," katanya.

 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026