Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Palembang menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti ketua dan empat komisioner KPU Kota Palembang terkait dugaan tindak pidana pemilu.
"Hari ini kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana pemilu dari Polresta Palembang, berkas itu akan kami teliti lagi selama tiga hari apakah lengkap atau masih kurang," kata Kasi Pidum Kejari Palembang, Yulianti Ningsih saat menerima pelimpahan berkas, Rabu.
Satreskrim Polresta Palembang sebelumnya menetapkan ketua dan empat komisioner KPU Palembang sebagai tersangka pada 11 Juni 2019 setelah memeriksa 20 orang saksi berdasarkan laporan Bawaslu Palembang.
Dalam kasus tersebut lima Komisioner KPU Palembang diduga telah menghilangkan hak suara pemilih karena hanya melaksanakan Pemilihan Suara Lanjutan (PSL) di 13 TPS dan tidak sesuai rekomendasi Bawaslu.
Sementara Kanit Tipikor Polresta Palembang, Iptu Hamzal, mengatakan pelimpahan berkas tersebut memang baru bisa dilakukan pada hari terakhir penyidikan.
"Sesuai aturan bahwa 15 hari lamanya penyidikan maka berkas langsung kami limpahkan ke kejaksaan, berkas ini menyangkut tindak pidana pemilu dan hari ini pelimpahan tahap pertama," ujar Iptu Hamzal.
Dokumen lima tersangka, kata dia, dijadikan satu dengan barang bukti berupa satu berkas, ia yakin berkas dapat diterima Kejaksaan untuk ditindaklanjuti ke persidangan.
Baca juga: KPU Palembang siap hadapi penetapan tersangka terkait Pemilu
Baca juga: Lima tersangka komisioner KPU Palembang ikuti proses hukum
Baca juga: Ketua dan empat komisioner KPU Kota Palembang resmi tersangka
Baca juga: KPU Sumsel sayangkan penetapan tersangka anggota KPU Palembang
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56