Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sepeda sebagai barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Indramayu Supendi.
"Tadi ada penambahan uang yang diamankan dari lokasi. Selain uang, kami juga mengamankan sepeda yang diduga diterima sebagai bagian dari realisasi 'fee' proyek di kasus ini," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, KPK menangkap Supendi bersama tujuh orang lainnya dalam OTT pada Senin (14/10) malam.
Tujuh orang lainnya yang ikut ditangkap terdiri dari unsur ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat Dinas PU lain.
Selain itu, juga diamankan uang sekitar ratusan juta rupiah yang diduga terkait transaksi proyek Dinas PU.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
"Malam ini akan dilakukan konferensi pers dan sejumlah barang bukti akan kami perlihatkan pada publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban KPK pada publik," ucap Febri.
Berita Terkait
Sebanyak 1.900 eks PMI diberi pelatihan kewirausahaan lewat Peri
Sabtu, 9 September 2023 5:38
KPK sita uang Rp20 juta dari rumah Kadis PUPR Indramayu
Jumat, 18 Oktober 2019 20:55
Bupati Indramayu ditahan KPK
Rabu, 16 Oktober 2019 6:28
KPK menetapkan Bupati Indramayu tersangka suap pengaturan proyek
Selasa, 15 Oktober 2019 23:44
KPK perjelas konstruksi perkara penetapan Bupati Indramayu tersangka
Selasa, 15 Oktober 2019 23:40
KPK mengungkap kode "mangga yang manis" terkait suap Bupati Indramayu
Selasa, 15 Oktober 2019 23:36
Bupati Indramayu terjaring OTT KPK
Selasa, 15 Oktober 2019 9:56
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53