Balai Bahasa: masyarakat harus menguasai Bahasa Indonesia

id bahasa Indonesia

Balai Bahasa: masyarakat harus menguasai Bahasa Indonesia

Kepala Balai Bahasa Sumbar Dwi Sutana (paling kiri) memberikan arahan pada penyuluhan penggunaan bahasa di media massa di Arosuka, Selasa (22/10/2019). (ANTARA/Tri Asmaini)

​​​​​​​Arosuka, (ANTARA) - Masyarakat menguasai Bahasa Indonesia agar tidak tergerus perkembangan zaman yang cenderung memopulerkan penggunaan bahasa asing, kata Kepala Balai Bahasa Sumatera Barat Dwi Sutana. 

"Pada masa sekarang, banyak anak muda yang lebih suka memakai istilah asing karena dianggap gaul dan modern. Padahal Bahasa Indonesia seharusnya lebih dipopulerkan dan terus digunakan sebagai bahasa pemersatu bangsa," katanya di Arosuka, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Dwi Sutana pada penyuluhan penggunaan bahasa media massa bagi wartawan dan pegiat literasi di Kabupaten Solok.

Menurut dia, bahasa yang digunakan harus tepat dan tidak bermakna ganda.

Ia menyebut tentang pentingnya sosialisasi dan penyuluhan agar masyarakat mengetahui kaidah-kaidah penggunaan bahasa.

"Ada yang bilang Bahasa Indonesia tidak perlu dipelajari karena penggunaan lebih sederhana dari bahasa asing, padahal hal sederhana tersebut masyarakat masih banyak salah," ujarnya.

Dwi Sutana mengatakan tanpa disadari banyak ditemukan kesalahan-kesalahan ejaan dan penulisan dalam penggunaan Bahasa Indonesia di tengah masyarakat, termasuk media massa.

"Masih banyak kami temukan penggunaan Bahasa Indonesia yang salah atau kurang pas dalam kehidupan sehari-sehari, ini perlu diluruskan secara bertahap melalui penyuluhan," katanya.

Menurut dia, media massa menjadi salah satu sarana yang sangat familier dalam mencerdaskan masyarakat dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah ejaan Bahasa Indonesia.

"Kita harap, dengan adanya penyuluhan penggunaan bahasa media massa bagi wartawan dan lainnya bisa meningkatkan pemahaman terkait tata bahasa dalam penyajian informasi kepada masyarakat," ujarnya.

Penyuluhan yang bekerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Solok tersebut berlangsung selama tiga hari, 22-24 Oktober 2019, di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Solok.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok Muliadi Marcos mengapresiasi pihak Balai Bahasa Sumatera Barat yang memberikan penyuluhan bahasa bagi pelaku media massa di daerah setempat.

"Alhamdulillah, ini sudah penyuluhan yang keempat kalinya dari Balai Bahasa Sumatera Barat di Kabupaten Solok, mudah-mudahan bermanfaat secara luas bagi semua," katanya.

Pihaknya berharap, penyuluhan dari Balai Bahasa Sumatera Barat bisa terus berlanjut di Kabupaten Solok dengan sasaran yang lebih luas sehingga penggunaan Bahasa Indonesia bisa lebih paripurna.