Gerindra NTB membentuk tim penjaringan kepala daerah

id Gerindra NTB,Desk Pilkada,Tim Penjaringan Kepala Daerah,Pilkada 2020,NTB

Gerindra NTB membentuk tim penjaringan kepala daerah

Sekretaris DPD Gerindra NTB Ali Utsman Ahim. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - DPD Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat membentuk tim penjaringan pemilihan kepala daerah (Desk Pilkada) tahun 2020.

"Pembentukan Desk Pilkada ini agar Partai Gerindra dapat fokus dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020," kata Sekretaris DPD Gerindra NTB Ali Utsman Ahim di Mataram, Selasa.

Diketahui, tujuh kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.

Ali mengaku, menyangkut pelaksanaan Pilkada di tujuh kabupaten/kota di NTB, maka persiapan awal oleh DPD Gerindra NTB, yakni pembentukan panitia Desk Pilkada untuk membuka pendaftaran sekaligus menjaring bakal calon kepala daerah.

"Sesuai jadwal pembukaan kita mulai pada 25 Oktober hingga 15 November 2019," ujarnya.

Ali menyatakan kepanitiaan Desk Pilkada Gerindra selain dirinya yang ditunjuk sebagai ketua juga terdiri dari Lalu Ridwan Indra selaku sekretaris dan Imam WP selaku bendahara.

Menurut Ali, pihaknya membuka kesempatan pada siapapun warga NTB yang ikut berkompetisi pada Pilkada kali ini untuk melakukan pendaftaran.

Terkait kader Gerindra, Ali menegaskan, tidak akan ada perlakukan khusus. Mengingat, mereka juga diwajibkan melakukan pendaftaran pada Desk Pilkada yang sudah dibentuk oleh partai.

"Pokoknya, Gerindra itu terbuka pada siapapun. Syaratnya, selama dapat bekerjasama dengan partai dalam upaya memajukan peradaban melalui perjuangan politik, maka mereka kita perkenankan mendaftar lewat Gerindra," jelas Ali.

Ia menyampaikan, usai proses pendaftaran rampung, maka sesuai mekanisme Desk Pilkada Gerindra NTB akan melakukan survei. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui respon masyarakat terkait tingkat elektabilitas masing-masing kandidat yang sudah melakukan pendaftaran itu.

"Yang pasti, bakal calon yang mendaftar di Gerindra harus bebas dari kasus korupsi, taat pajak dan bebas narkoba," tegas Ali.

Terkait figur yang telah memenuhi syarat dan dinyatakan lolos seleksi. Ali menambahkan, mereka oleh Desk Pilkada Gerindra akan di ajukan berkasnya ke DPP guna mendapatkan persetujuan.

"Kalau sudah masuk di DPP, tentu proses berikutnya adalah memperoleh SK Penetapan sebagai calon kepala daerah," katanya.