WARGA LINGSAR LOMBOK BARAT SEGEL KANTOR DESA

id

     Mataram (ANTARA) - Puluhan warga Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis, menyegel kantor desa saat berunjuk rasa menuntut agar kepala desa M. Sawab turun dari jabatannya.

     Puluhan warga itu menyegel kantor desa dengan kayu tripleks dan bambu di seluruh pintu dan jendela kantor. Selain itu mereka juga menempel berbagai spanduk yang terbuat dari kertas karton bertuliskan "kepala desa penjual tanah pecatu harus turun". 

     Penyegelan itu sempat dilarang oleh puluhan petugas kepolisian dari Polres Lombok Barat dan Polsek Lingsar  dibantu beberapa anggota TNI dan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Barat, sehingga terjadi aksi saling dorong.

     Namun melihat massa yang tampak emosi para petugas keamanan memberikan kesempatan kepada warga untuk menyegel kantor desa dengan tertib.

     Unjuk rasa yang juga diikuti ibu-ibu dan anak-anak itu merupakan aksi lanjutan yang dilakukan warga Desa Lingsar. Mereka sebelumnya berunjuk rasa pada Jumat (19/2) dengan tuntutan yang sama yakni menuntut kepala desa mundur dari jabatannya.

     Kepala desa itu diduga telah menjual tanah pecatu di Dusun Onor, Desa Lingsar, seluas 27 are dengan harga puluhan juta rupiah. Selain itu kinerja kepala desa juga dianggap tidak berhasil dalam membangun desa.

     Kepala Desa M. Sawab membantah langsung tuduhan warga dan mengatakan tanah pecatu seluas 27 hektar itu telah ditukar dengan tanah seluas 35 are karena akan dijadikan  permukiman warga.

     Namun bantahan kepala desa itu tidak membuat warga percaya begitu saja. "Kepala desa maling. Harus turun dari jabatannya," kata Hamid, salah seorang warga sambil berteriak agar warga lainnya segera melakukan penyegelan.

     Akibat  unjuk rasa tersebut aktivitas kantor desa berhenti total. Warga melarang seluruh karyawan masuk kantor untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

     Usai menyegel kantor desa, puluhan warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 11.00 Wita.(*)