Uni Eropa menetapkan bea masuk biodiesel Indonesia hingga 18 persen

id biodiesel,biofuel,bea masuk biodiesel,uni eropa

Uni Eropa menetapkan bea masuk biodiesel Indonesia hingga 18 persen

Ilustrasi: Bendera Uni Eropa REUTERS/Francois Lenoir

Jakarta (ANTARA) - Uni Eropa memastikan pengenaan tarif bea masuk impor atas produk biodiesel dari Indonesia hingga 18 persen, sebagai tindakan perlawanan dari UE atas subsidi yang dinilai tidak adil.

Dikutip dari Reuters, Brussels, Senin (9/12), penetapan tarif ini menjadi pukulan bagi para produsen biofuel, terutama setelah Uni Eropa memutuskan untuk menghapus minyak kelapa sawit (CPO) sebagai bahan bakar nabati untuk energi terbarukan pada kendaraan.

Setelah penyelidikan terhadap tuduhan subsidi biodiesel yang dilakukan Indonesia, Komisi Uni Eropa akhirnya menetapkan tarif bea masuk biodiesel sebesar 8-18 persen, besaran yang sama dengan tarif sementara yang diusulkan UE pada Agustus 2019.

Komisi Uni Eropa memperkirakan pasar biodiesel di kawasan tersebut mencapai 9 miliar euro atau sekitar 10 miliar dolar AS. Indonesia mengisi pasar biodiesel di Uni Eropa sebesar 400 juta euro.

Komisi Uni Eropa menilai produsen biofuel Indonesia  telah menjual produk biodiesel dengan harga yang lebih rendah. Penyelidikan terhadap kasus subsidi biodiesel ini menemukan bahwa produsen Indonesia mendapat manfaat dari subsidi, pajak, hingga akses terhadap bahan baku di bawah harga pasar.

"Ini membuat produsen Uni Eropa mengalami kerugian," kata Komisi Eropa seperti dikutip dari Reuters.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Master Parulian Tumanggor mengatakan bahwa pihaknya akan meminta Pemerintah Indonesia untuk mengajukan banding di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Bagi Indonesia, Uni Eropa dan China adalah pasar terbesar untuk ekspor biofuel. Pemerintah Indonesia pun mengancam akan mengenakan tarif pada produk susu dan turunannya dari Uni Eropa sebagai tindakan perlawanan.

Sebelumnya, Uni Eropa menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit Indonesia telah berkontribusi terhadap deforestasi dunia dan menyebutkan bahwa minyak sawit seharusnya tidak lagi digunakan dalam bahan bakar energi terbarukan.

Selain Indonesia, Uni Eropa juga telah mengenakan tarif bea masuk anti subsidi terhadap produk biodiesel dari Argentina, meskipun mereka memiliki bebas tarif sekitar 1,2 juta ton selama tidak menjual lebih rendah dari harga minimum yang ditetapkan.