SOPIR DAN SATPAM UNJUK RASA BANK NTB

id



          Mataram, 29/4 (ANTARA) - Belasan mantan sopir dan satuan pengaman yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh manajamen PT Bank NTB berunjuk rasa di kantor bank milik pemerintah daerah itu.

         Para sopir dan satuan pengamanan (satpam) yang tergabung dalam serikat pekerja nasional (SPN) itu berunjuk rasa di depan kantor PT Bank NTB di Mataram, Kamis, menuntut hak-hak mereka yang telah bekerja selama empat hingga 15 tahun.

         Dalam pernyataan sikapnya para mantan sopir dan satpam  PT Bank NTB menyatakan bahwa janji  pemerintah akan meningkatkan perlindungan kepada pekerja hanya isapan jempol.

         Ini terbukti sebanyak 83 orang sopir dan satpam di PHK secara sepihak padahal mereka sudah bekerja selama empat hingga 15 tahun, bahkan para pekerja diintimidasi dan diteror agar mau bergabung dengan perusahaan PT Persona Prima utama yang menangani tenaga kerja "outsourcing".

         Pemerintah daerah seharusnya melihat masalah yang menimpa  sopir dan satpam yang di PHK oleh PT Bank NTB secara sepihak, bank ini tidak  memikirkan nasib keluarga para pekerja.

         Para sopir dan satpam tersebut menuntut segera dikeluarkan surat pengangkatan sebagai karyawan tetap pada PT Bank NTB, serta menghentikan perdagangan manusia yang dikemas dalam bentuk sistem kerja kontrak atau "outsourcing" dengan mengatasnamakan kebutuhan investasi.

         Para sopir  dan satpam PT Bank NTB itu juga menuntut segera dilaksanakan UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta revisi UU No. 3/2992 tentang Jamsostek.

         Para sopir dan satpam yang di PHK itu juga menuntut agar sistem kerja kontrak dihapuskan.(*)