Pengemudi mobil ajak duel polisi gara-gara menolak ditilang ditangkap polisi

id Pengemudi mobil ajak duel polisi gara-gara menolak ditilang ,Jakarta,Jakarta Barat

Pengemudi mobil ajak duel polisi gara-gara menolak ditilang ditangkap polisi

Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggiring tersangka TS yang viral di media sosial karena melawan polisi saat ditilang ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020) (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka berinisial TS, pengemudi yang melawan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya tak kurang dari 24 jam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Tengku Arsya Khadafi membenarkan pelaku telah tertangkap.

"Iya betul sudah ditangkap," kata Arsya di Jakarta, Sabtu.

Kedatangan TS dalam keadaan diborgol setelah ditangkap, disambut oleh Kompol Arsya.

“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya kepada Tohab saat penangkapan dini hari.

“Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta Anda kooperatif dan berkata jujur,” ujar Arsya menambahkan.

Saat ini, TS masih berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan intensif terkait perbuatannya.

Sebelumnya, pengendara mobil TS terlibat perseteruan dengan seorang anggota polisi berpangkat Bripka. TS melawan polisi karena tak terima ditilang dengan upaya mengarah pada kekerasan.

Kejadian tersebut direkam oleh rekan polisi PJR yang berada di lokasi kejadian dan menjadi viral di media sosial.

Dari rekaman video berdurasi 00.50 detik terlihat seorang pria berkacamata diketahui berinisial TS berkemeja biru, mendorong-dorong petugas kepolisian. Bahkan, ia sempat mencekik petugas tersebut.

Polisi berpangkat Bripka itu pun menantang pria berkacamata memukulnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan pengendara mobil Toyota Agya B 2340 berinisial TS.

Yusri menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 09.30 WIB, saat pengemudi Tohap Silaban berhenti di 300 meter gardu pembayaran Tol Angke 2 Jakarta Barat

Bripka Rudy Rustam yang sedang berpatroli saat memberikan sanksi tilang. TS tak terima ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang dan menantang berduel.

"Dia langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya," kata dia.