ANGGOTA DPRD MINTA "RAMADHAN FAIR" DITUTUP

id

Lombok Barat (ANTARA) - Anggota DPRD Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat H Aromi meminta panitia menutup "Ramadhan Fair" karena mengganggu kekhusyukan ummat Islam menjalankan ibadah puasa.
"Masyarakat khususnya yang berada di sekitar lokasi merasa terganggu dengan suara bising acara hiburan, apalagi saat ini sudah memasuki bulan puasa," katanya di Giri Menang, Rabu, menanggapi keluhan masyarakat setempat.
"Ramadhan Fair" yang digelar di lapangan kantor Bupati Lombok Barat dimulai 31 Juli dan akan berakhir 18 Agustus 2010. Namun sebagian warga merasa terganggu dengan acara hiburan terutama pada malam hari.
"Saya sering didatangi sesepuh masyarakat yang meminta bupati segera menutup acara 'Ramadhan Fair' tersebut karena mengganggu kekhusyukan ummat Islam menjalankan ibadah puasa.
Ia mengkhawatirkan kalau keinginan itu tidak segera dipenuhi, masyarakat akan merazia di dalam arena pasar malam tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Barat Joko Wiratno mengatakan kegiatan ini sebenarnya sudah diformat untuk sebelum dan sesudah memasuki puasa.
"Dalam perencanaannya, setelah masuk bulan puasa, acara hiburan akan dihentikan atau ditutup, sementara bazar penjualan baju, kuliner dan sembako tetap beroperasi hingga batas waktu 18 Agustus 2010," katanya.
Bazar itu bertujuan membantu masyarakat Lombok Barat mendapatkan barang dan sembako selama Ramadhan dan persiapan lebaran dengan lebih mudah dan murah.
"Kegiatan hiburan akan diganti dengan acara bernuansa religi, seperti lomba azan, pembacaan ayat-ayat pendek, dan kasidah, sehingga bisa sinkron dengan kegiatan masyarakat di malam hari," katanya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan penggantian acara hiburan dengan kegiatan bernuansa religi. (*)