GUBERNUR NTB MINTA POLISI AWASI TRUK TANGKI

id

     Mataram (ANTARA) -  Gubernur Nusa Tenggara Barat KH M Zainul Majdi meminta aparat kepolisian memperketat pengawasan truk tangki yang mengangkut minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga, agar tidak dihadang oleh petani tembakau virginia Lombok.

     "Gubernur minta polisi perketat pengawasan truk tangki agar distribusi minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga berjalan lancar," kata Juru Bicara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Moh. Faozal, di Mataram, Rabu.

     Faozal mengatakan, gubernur tidak menghendaki aksi penghadangan truk tangki yang mengangkut minyak tanah untuk didistribusikan di wilayah pelayanan Pertamina Depo Ampenan yakni Rayon III Lombok Timur, kembali terjadi.

     Senin (9/8) lalu, petani tembakau menghadang truk tangki yang tengah mengangkut minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga warga Kabupaten Lombok Timur.

     Petani tembakau yang melakukan penghadangan itu kecewa karena tidak lagi mendapat minyak tanah bersubsidi untuk kebutuhan pengeringan (omprongan) tembakau virginia, sejak musim panen tahun ini.

     Petani tembakau membutuhkan minyak tanah untuk kebutuhan oven tembakau virginia, meskipun minyak tanah tersebut merupakan jatah rumah tangga.   

     "Gubernur tidak menghendaki aksi penghadangan yang mengarah ke tindakan anarkis itu terjadi lagi sehingga polisi harus bisa menangani permasalahan tersebut," ujarnya.

     Dampak nyata dari aksi penghadangan itu yakni trauma yang dialami para sopir truk tangki pengangkut minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga itu.    

     Sebagian dari sopir truk tangki itu telah meminta pengamanan polisi di Polres Lombok Timur agar terhindar dari aksi penghadangan itu.

     Mereka meminta pengawalan di perbatasan Lombok Barat-Lombok Tengah dan Lombok Tengah-Lombok Timur.

     "Pak Gubernur juga mengajak semua pihak terutama petani tembakau virginia Lombok agar tidak lagi menghadang truk tangki pengangkut minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga itu karena berdampak luas terhadap tatanan kehidupan bermasyarakat," ujarnya. (*)