Satpol PP polisikan legislator yang ngamuk di rumdin bupati

id perusakan pendopo, anggota dewan ngamuk, legislator nga.uk, anggota dewan dipolisikan

Satpol PP polisikan legislator yang ngamuk di rumdin bupati

Kabag Humas Pemkab Tulungagung Galih Nusantoro memberikan keterangan pers di Tulungagung, Kamis (4-6-2020). ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko

Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Tulungagung melaporkan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Suharminto dan satu temannya yang mengamuk dengan membanting toples jajanan lebaran dan melempar botol bir bintang ke tengah aula pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (29/5).

Kabag Humas Pemkab Tulungagung Galih Nusantoro, Kamis, mengatakan bahwa pelaporan atau pengaduan itu merupakan inisiatif regu jaga Satpol PP yang saat kejadian bertugas menjaga lingkungan pendopo Kabupaten Tulungagung.

"Karena regu jaga ini harus mempertanggungjawabkan proses jaganya, kemudian melaporkannya ke polisi karena berhadapan langsung dan korban juga," kata Galih memaparkan.

Pengaduan dituangkan dalam satu lembar aduan yang ditandatangani ketua regu jaga, anggota, dan diketahui oleh Kasatpol PP Tulungagung Johanes Bagus Kuncoro.

Lembar aduan kemudian dibawa ke Polres Tulungagung, lalu diterima petugas SPK Bripka Lilik Nurifatin sekitar pukul 15.15 WIB.

Ada dua orang yang dilaporkan dalam surat aduan tersebut, yakni Suharminto alias Bedud dan seorang warga sipil bernama Yoyok

Menurut Galih, pengaduan terpaksa dilakukan oleh regu jaga karena setelah 2 hari setelah kejadian tak ada inisiatif dari Suharminto untuk mengklarifikasi ataupun meminta maaf.

"Kami sudah mengadukan dengan memberikan keterangan, kronologis, foto-foto, keterangan saksi (pelapor), dan menyerahkan file rekaman CCTV (circuit close television)," kata Galih.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia membenarkan adanya pengaduan kasus teror dan tindakan anarkis oknum legislator berinisial SHM.

"Iya benar ada pengaduan ke kantor kami oleh regu jaga satpol PP," jawab Pandia saat dikonfirmasi wartawan.

Pengaduan itu akan segera ditindaklanjuti. Namun, sejauh ini tahapan pemeriksaan belum dijadwalkan.

"Tentu yang akan kami periksa saksi-saksi terlebih dahulu sebelum melangkah ke terlapor," ujarnya.

Pandia membantah ada tindakan jemput paksa terhadap terlapor.

Ia meminta publik dan media tidak terpengaruh informasi di media sosial karena bisa menyesatkan.

"Jangan terpengaruh berita-berita hoaks di media sosial. Pengaduannya saja baru masuk hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, Suharminto mengamuk dengan cara membanting toples jajanan kue nastar dan melemparkan botol berisi minuman bir bintang ke tengah aula pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Ia bermaksud bertemu dengan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Namun, yang bersangkutan masih di luar rumah dinas dan masih perjalanan menuju pendopo.

Suharminto yang hanya beberapa menit datang ke pendopo atau rumah dinas bupati, bahkan mengambil dua botol minuman keras yang ada di mobilnya.

Satu botol bir bintang yang telah kosong dilempar ke tengah aula pendopo hingga pecah berantakan, sedangkan satu botol minuman keras merek Gilbeys yang masih berisi penuh dia taruh di meja ruang tunggu tamu.