Dompu (ANTARA) - Tiga Pria berinisial HS (30), A (26) dan DA (26) asal Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu saling bacok menggunakan senjata tajam, Rabu (10/6) sekitar pukul 19.00 WITA.
Akibatnya ketiga pria itu mengalami luka bacok parah dan di larikan ke Puskesmas terdekat.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Rabu, mengatakan, saling bacok itu terjadi disebabkan oleh masalah sepele yaitu cekcok antara A dan DA sebelumnya.
"A dan DA awalnya bercekcok mulut di dermaga Soro Barat, sehingga DA mendatangi A yang saat itu berada di rumah HS," katanya.
Saat mendatangi rumah HS, DA datang bersama sodaranya dan menggedor pintu rumah dan masing-masing membawa senjata tajam.
Setelah dibuka pintu rumah, DA langsung menghampiri A dan membacoknya mengenai punggung dan pergelangan tangannya. HS yang berteriak saat itu juga dibacok oleh pelaku DA di bagian lengan kiri.
"Karena dibacok, HS membalas membacok DA dan mengenai leher bagian kiri bawah," kata Hujaifah.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung membawa ketiga korban ke Puskesmas Kempo untuk mendapatkan penanganan medis.
Anggota Polsek Kempo lalu mengamankan TKP, mendata korban, dan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga agar permasalahan tidak merembet dan menyerahkan permasalahan ke pihak polisi.
Hingga saat ini pihak korban belum ada yang melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Berita Terkait
TNI dan Polhut gagalkan pembalakan liar di Dompu
Selasa, 26 Maret 2024 15:31
Kejari Dompu sita dokumen dari penggeledahan kantor Dikes-BPKAD
Jumat, 15 Maret 2024 20:09
Jadwal imsakiyah dan buka puasa Kabupaten Dompu 2024
Senin, 11 Maret 2024 15:37
OJK NTB edukasi pelaku usaha kecil di wilayah 3T Dompu
Kamis, 29 Februari 2024 7:37
Kajari: Kasus korupsi Perusda Kapoda Rawi di Dompu kini masuk penyidikan
Senin, 26 Februari 2024 13:47
Majelis Hakim banding vonis mantan Kepala Disperindag Dompu dua tahun penjara
Jumat, 23 Februari 2024 13:47
Disnakertrans NTB ajak masyarakat kawal eksplorasi tambang PT STM di Dompu
Kamis, 22 Februari 2024 18:32
Mantan Ketua KONI Dompu divonis lima tahun penjara
Jumat, 2 Februari 2024 13:36