Oknum kadus di Lotim terjaring OTT belum ditetapkan sebagai tersangka

id OTT,Pungli,Lotim

Oknum kadus di Lotim terjaring OTT belum ditetapkan sebagai tersangka

AH (39), oknum kepala dusun (Kadus) Paokpondong, Desa Lamak Tengah, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur yang terjaring OTT Tim Saber pungli Polres Lombok Timur.

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Oknum Kepala Dusun (kadus) Paok Pondong Lauk, Desa Lenek Tengah, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli dana Bantuan Langsung Tunai belum di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lombok Timur.

"Kita belum tetapkan status oknum kadus sebagai tersangka, masih pemeriksaan saksi saksi," ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Daniel Pantogi Simangunsong saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat.

Baca juga: Kepergok pungli Rp100 ribu dari warga penerima BST, oknum kepala dusun di Lotim dibekuk polisi

Menurut Daniel, dalam kasus ini,  pihaknya masih mendalani memeriksa saksi-saksi,  dan melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan.

"Untuk penetapan status tersangka oknum Kadus itu, kita akan lakukan gelar perkara," ucapnya.

Sebelumnya, ‎Tim Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Lotim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kadus Paok Pondong Lauk,Harmain, Rabu (10/6) siang sekitar pukul 13.00 WITA di rumahnya.

kasus tertangkap  OTT dilakukan saat sedang menerima uang hasil pungutan bantuan pemerintah berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial dari warga yang mendapatkannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim, guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.‎