Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Oknum Kepala Dusun (kadus) Paok Pondong Lauk, Desa Lenek Tengah, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli dana Bantuan Langsung Tunai belum di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lombok Timur.
"Kita belum tetapkan status oknum kadus sebagai tersangka, masih pemeriksaan saksi saksi," ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Daniel Pantogi Simangunsong saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat.
Baca juga: Kepergok pungli Rp100 ribu dari warga penerima BST, oknum kepala dusun di Lotim dibekuk polisi
Menurut Daniel, dalam kasus ini, pihaknya masih mendalani memeriksa saksi-saksi, dan melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan.
"Untuk penetapan status tersangka oknum Kadus itu, kita akan lakukan gelar perkara," ucapnya.
Sebelumnya, Tim Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Lotim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kadus Paok Pondong Lauk,Harmain, Rabu (10/6) siang sekitar pukul 13.00 WITA di rumahnya.
kasus tertangkap OTT dilakukan saat sedang menerima uang hasil pungutan bantuan pemerintah berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial dari warga yang mendapatkannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim, guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Usai lama menghilang, Gubernur Kalsel muncul lagi setelah OTT KPK
Senin, 11 November 2024 13:15
Polda Bali ungkap penangkapan oknum kades
Kamis, 7 November 2024 5:24
KPK-LKPP evaluasi pengadaan barang jasa melalui E-Katalog di instansi pemerintah
Kamis, 10 Oktober 2024 10:47
KPK sita uang Rp12 miliar dalam OTT di Pemprov Kalsel
Rabu, 9 Oktober 2024 19:13
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa
Rabu, 9 Oktober 2024 17:38
Tersangkut korupsi, KPK cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke luar negeri
Rabu, 9 Oktober 2024 17:30
Tersangkut kasus korupsi, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor terancam DPO
Rabu, 9 Oktober 2024 17:28
KPK bawa empat tersangka suap Kalsel ke Gedung Merah Putih Jakarta
Selasa, 8 Oktober 2024 8:00