Mataram (ANTARA) - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menemukan satu kotak butiran peluru di rumah seorang pria berinisial DH yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama, di Mataram, Sabtu, menjelaskan satu kotak peluru tersebut berjenis gotri (bulatan logam) yang biasa digunakan untuk senjata "airsoft gun".
"Barang bukti pelurunya kami dapatkan dari hasil penggeledahan di kamarnya (DH). Mengakunya itu barang punya kerabatnya, dia titip di rumah pelaku," kata Yogi.
Selain butiran peluru gotri itu, polisi turut menemukan barang bukti yang menguatkan perannya sebagai pengedar narkoba, yakni satu klip plastik besar berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu.
"Beratnya (sabu-sabu) 15,47 gram. Barang bukti narkoba kami dapatkan dari dalam bungkus rokok," ujarnya pula.
Selain narkoba, petugas turut mengamankan empat telepon genggam milik DH, uang tunai Rp1 juta lebih, dan kendaraan roda dua miliknya.
Tiga klip plastik bening dalam bentuk paketan kecil yang masih terdapat sisa pelaku mengonsumsi sabu-sabu turut diamankan bersama perangkat alat isap.
"Jadi semua barang bukti kami dapatkan dari hasil penggeledahan di dalam kamarnya," kata Yogi lagi.
Dalam penggerebekan DH yang dilaksanakan Yogi bersama timnya pada Jumat (12/6) malam, turut diamankan dua orang pria berinisial AML dan AR.
Namun untuk keduanya, Yogi menjelaskan bahwa pihaknya masih menerapkan dugaan penyalahguna narkotika. Sedangkan untuk DH, polisi menerapkan sangkaan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Sesuai barang bukti yang kita dapatkan dari hasil penggeledahan, DH diduga kuat berperan sebagai pengedar. Jadi dari mana dia dapatkan barang, masih dalam pengembangan anggota di lapangan," katanya pula.
Berita Terkait
Kodim Bima temukan 12 parang dan airsoft gun di rumah bandar narkoba
Selasa, 19 Desember 2023 20:24
Dicurigai Narkoba, tim gabungan geledah blok hunian Lapas Perempuan Gorontalo
Rabu, 16 Agustus 2023 4:45
Polisi geledah kampus di Mataram diduga sarang peredaran ganja
Kamis, 16 Juli 2020 21:06
Anjing pelacak temukan paketan ganja di rumah pengedar narkoba
Kamis, 20 Februari 2020 7:08
Anjing pelacak emukan paketan ganja di rumah pengedar narkoba
Rabu, 19 Februari 2020 15:28
Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka
Kamis, 2 Mei 2024 20:05
Polda NTB pantau keberadaan dua tersangka pengeboran air tanah di Gili Trawangan
Kamis, 2 Mei 2024 16:36
Polda NTB: Direktur BAL tersangka pengeboran air tanah berstatus mantan napi
Kamis, 2 Mei 2024 16:28