Mataram (ANTARA) - Anjing pelacak dari Tim Satwa K-9 Direktorat Sabhara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, berhasil menemukan paketan ganja dalam giat penggeledahan yang dilakukan Tim Satresnarkoba Polresta Mataram di rumah pengedar narkoba wilayah Karang Bagu, Mataram.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu, mengatakan, barang bukti narkoba jenis ganja ditemukan dari tempat pelaku berinisial CW, menyembunyikanya di bagian belakang rumah.
"Jadi yang bersangkutan memiliki modus rapi, barang bukti ganja disimpan dibelakang rumah yang mirip dengan gudang. Namun berkat kerja sama tim K-9 Polda NTB, barang bukti (narkoba) berhasil ditemukan," Kadek Adi.
Poketan ganja yang diamankan dari hasil penggeledahan itu sebanyak dua plastik berukuran besar. Dari hasil penimbangan, berat keseluruhan mencapai 17,45 gram.
Selain barang bukti narkotika golongan satu jenis tanaman, petugas turut mengamankan perangkat hisap sabu-sabu, seperti bong plastik, pipet kaca, dan korek gas lengkap dengan sumbu pembakaran.
"Jadi yang bersangkutan ini, dari hasil pemeriksaan, dia aktif mengonsumsi sabu-sabu tapi menjual narkoba jenis ganja," ujarnya.
Karena perbuatannya, kini CW telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 111, Pasal 114, dan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Karena ganja, maka kita kenakan Pasal 111, untuk narkotika golongan satu jenis tanaman," ucapnya.
Berita Terkait
Anjing pelacak turut dikerahkan untuk amankan pembacaan hasil putusan sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 10:38
Polda NTB gunakan anjing pelacak sterilisasi Sirkuit MotoGP Mandalika
Jumat, 13 Oktober 2023 22:34
Anjing pelacak bantu Polri cari 40 korban Gempa Cianjur
Kamis, 24 November 2022 12:33
Polda NTB melibatkan anjing pelacak untuk amankan MXGP Samota
Jumat, 24 Juni 2022 15:38
Anjing pelacak temukan paketan ganja di rumah pengedar narkoba
Kamis, 20 Februari 2020 7:08
Pusaran narkoba di lingkungan kampus di ibu kota Jakarta
Selasa, 30 Juli 2019 11:11
Pengalihan lalu lintas Monas, KAI mengimbau calon penumpang atur waktu
Kamis, 27 Juni 2019 9:57
ANJING PELACAK BANTU UNGKAP KASUS PENCURIAN PERHIASAN
Selasa, 21 April 2009 15:43