Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan artis sekaligus sutradara James Remon Lawalata atau Jerry Lawalata sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba), setelah menjalani pemeriksaan intensif.
"Status sudah tersangka. Menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan hasil tes urine, Jerry Lawalata positif mengonsumsi metamfetamine atau sabu.
"Hasil laboratorium barang bukti menunjukkan hasil positif metamfetamine dan hasil urine tersangka positif," ujar dia.
Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis sekaligus sutradara dan produser James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Jerry ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (12/6) malam.
Jerry Lawalata menggunakan narkoba sejak 2016.
Berita Terkait
Polisi buru pemasok narkoba ke Jerry Lawalata
Senin, 15 Juni 2020 17:33
Polisi menemukan sisa narkoba saat menangkap Jerry Lawalata
Sabtu, 13 Juni 2020 15:16
Artis Jerry Lawalata ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba
Sabtu, 13 Juni 2020 6:18
PLN-BNN cegah penyalahgunaan narkoba di Bima dan Dompu
Minggu, 12 Mei 2024 1:02
Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi lantaran kasus narkoba
Sabtu, 11 Mei 2024 8:09
"Kang Mus" positif narkoba hingga pelaku ganjal ATM
Sabtu, 11 Mei 2024 6:40
Artis Epy Kusnandar positif konsumsi narkotika
Sabtu, 11 Mei 2024 6:09
Kolaborasi dengan PLN, BNN Bima berpesan narkoba penyakit yang permanen
Jumat, 10 Mei 2024 14:25