Polisi buru pemasok narkoba ke Jerry Lawalata

id Jerry Lawalata,polres Jakarta Utara,narkotika,narkoba artis,sabu-sabu

Polisi buru pemasok narkoba ke Jerry Lawalata

Artis sekaligus produser James Remon Lawalata (43) alias Jerry Lawalata yang ditangkap dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (15/6/2020). ANTARA/Fauzi Lamboka

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara masih memburu pemasok narkoba jenis sabu-sabu ke artis Jerry Lawalata.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi mengatakan tersangka mendapatkan barang haram itu dengan cara mencari dan membeli langsung ke salah satu bandar di Jakarta Utara.

"Untuk pemasok, dia menyebut nama saja di daerah kampung B dan kami sedang melakukan pendalaman," jelas Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Senin.

Kata Kapolres, berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba itu digunakan sendiri tanpa sepengetahuan siapapun. Tersangka mengaku telah menyalahgunakan narkoba sudah sekitar 4 tahun atau sejak 2016.

"Tersangka tinggal bersama keluarganya, ada istri ada anaknya. Namun tersangka juga menyembunyikan kelakuannya tersebut dari keluarganya," kata Kapolres.

Jerry ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kantornya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (12/6) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pada saat ditangkap, Jerry mengakui jika Kamis (11/6) malam telah mengonsumsi narkotika dan menunjukkan bukti alat pakai serta sisa sabu-sabu seberat 1,32 gram.