Pengurus organisasi pemuda di KSB diciduk polisi karena diduga jadi pengedar sabu

id Narkoba,Taliwang

Pengurus organisasi pemuda di KSB diciduk polisi karena diduga jadi pengedar sabu

Sat Resnarkoba Polres Kabupaten Sumbawa Barat, membekuk dua terduga pengedar sabu yang diantaranya pengurus organisasi kepemudaan setempat pada Senin (22/6) sekitar pukul 19.30 WITA. Kedua pria itu,  yakni, ME alias Tarjo (49) asal Telaga Bertong dan I alias Pan (45) warga Kelurahan Sampir.

Taliwang (ANTARA) - Sat Resnarkoba Polres Kabupaten Sumbawa Barat, membekuk dua terduga pengedar sabu yang diantaranya pengurus organisasi kepemudaan setempat pada Senin (22/6) sekitar pukul 19.30 WITA. 

Kedua pria itu,  yakni, ME alias Tarjo (49) asal Telaga Bertong dan I alias Pan (45) warga Kelurahan Sampir.

"Salah satunya adalah Tarjo pengurus sebuah organisasi pemuda yang ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba di Kelurahan Menala Taliwang," kata Kasat Res Narkoba, Iptu Budiman Perangin Angin SH melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar di Taliwang, Selasa.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi warga tentang adanya transaksi narkoba di Kelurahan Menala Taliwang.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Iptu Budiman langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. 

Setelah informasi A1 tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku ME alias Tarjo.

Dari tangan Tarjo, polisi mengamankan sabu dengan berat bruto 0,63 gram yang disimpan di dalam kantong baju sebelah kanan.

Setelah diinterogasi, Tarjo mengaku mendapatkan narkoba dari seorang rekannya di Kelurahan Sampir yakni Pan. 

Usai dilakukan pengembangan dan penyelidikan awal, polisi langsung mendatangi dan menggeledah rumah Pan dihadapan ketua RT, kepala lingkungan dan warga.

Setelah digeledah, ditemukan barang bukti satu dompet hitam yang berisi enam poket Shabu dengan berat bruto 3,39 gram, alat timbang, alat isap Shabu dan uang tunai Rp2.750.000.

Keduanya digelandang ke Mapolres Sumbawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Barang bukti