Jakarta (ANTARA) - Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap narapidana dan buronan kelas kakap, Joko S Tjandra.
Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud di Bandara Soekarno Hatta, Kamis, beberapa saat sebelum terbang ke Medan untuk kunjungan kerja terkait COVID-19 dan persiapan Pilkada 2020.
Menko Polhukam dalam keterangan tertulisnya mengatakan dirinya sudah bicara dengan Jaksa Agung melalui sambungan telepon.
"Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung supaya segera menangkap buronan Joko Tjandra. Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Oleh sebab itu Kejaksaan Agung maupun Kepolisian harus segera menangkapnya. Tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun dia mau minta PK lalu dibiarkan berkeliaran," ucapnya menegaskan.
Dikatakannya, berdasarkan undang-undang orang yang mengajukan Peninjauan Kembali harus hadir dalam pengadilan. Jika tidak, maka Peninjauan Kembali tidak bisa dilakukan.
"Oleh sebab itu, ketika hadir di Pengadilan, saya minta Polisi dan Kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) Jadi tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi," tutur Mahfud.
Joko Tjandra yang menjadi buron kasus cessie Bank Bali sejak tahun 2019 diketahui masuk ke Indonesia dan sempat mendaftarkan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Joko masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi oleh pihak imigrasi sehingga bisa melenggang bebas di dalam negeri.
Berita Terkait
Kabareskrim memastikan tidak pandang bulu ungkap kasus Djoko Tjandra
Senin, 20 Juli 2020 14:45
Kasus Joko Tjandra, 2 jenderal polisi dicopot dari jabatannya
Jumat, 17 Juli 2020 23:30
Ganjar-Mahfud akan bertemu Megawati pekan depan
Sabtu, 13 April 2024 5:04
Mahfud menilai wajar MK tolak permohonan
Kamis, 4 April 2024 5:09
Kapolri siap hadir bila diminta MK ke sidang PHPU
Selasa, 2 April 2024 20:08
Yusril yakin MK akan menolak permohonan Ganjar-Mahfud
Rabu, 27 Maret 2024 18:55
Ganjar-Mahfud tuntut diskualifikasi Prabowo-Gibran dan pemilu ulang
Selasa, 26 Maret 2024 12:05
Mahfud akan ketemuu Ganjar usai KPU RI umumkan hasil pemilu
Rabu, 20 Maret 2024 10:36