Mataram (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat menangani sebanyak 14 bank perkreditan rakyat (BPR) yang akan melakukan penggabungan (merger) sesuai keinginan pemegang saham dan bisa memenuhi syarat modal inti yang ditetapkan oleh otoritas.
Kepala OJK NTB, Farid Faletehan di Mataram, Selasa mengatakan, sebanyak 14 BPR yang akan merger tersebut terdiri atas empat kelompok, yakni delapan BPR milik Pemerintah Daerah NTB yang akan dikonsolidasi menjadi satu perusahaan.
Selain itu, penggabungan BPR Segara Anak Kencana dengan BPR Bima Abdi Swadaya, penggabungan BPR Kabalong Abdi Swadaya Sumbawa dengan BPR Samas, dan penggabungan BPR Tanjung Abdi Swadaya dengan BPR Dana Master Surya.
"Dari empat kelompok tersebut, secara progres hampir sama. Mereka sedang membuat rancangan merger. Dan pada prinsipnya, kami sudah sering sosialisasi secara umum, sehingga tidak ada masalah sampai saat ini," katanya.
Farid mengatakan delapan BPR milik pemerintah daerah akan digabung menjadi satu perusahaan sesuai dengan keinginan dari Pemerintah Provinsi NTB, dan delapan pemerintah kabupaten/kota yang menjadi pemilik saham.
Sementara enam BPR swasta akan melakukan merger agar bisa memenuhi syarat modal minimum sebesar Rp3 miliar hingga akhir 2019, dan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar paling lambat 31 Desember 2024. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) 5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemudahan Modal Inti Minimum BPR.
OJK NTB, kata dia, sudah meminta seluruh pengurus BPR yang akan merger untuk menyiapkan tiga hal utama, yakni infrastruktur teknologi informasi, sumber daya manusia, dan kesiapan legalitas perusahaan dilengkapi dengan dokumen rapat umum pemegang saham (RUPS).
"Khusus untuk merger delapan BPR NTB, harus RUPS dulu. Kalau enam BPR lainnya relatif sudah siap, tinggal dari sisi infrastrukturnya. Kebetulan seluruh BPR yang akan merger menggunakan ahli teknologi informasi dari Jawa Barat, dan kami sudah surati vendor tersebut," ujarnya.
Selain akan memperkuat modal inti, menurut Farid, penggabungan BPR tersebut juga akan memperkuat posisi perusahaan terutama dalam menghadapi berbagai resiko bisnis. Misalnya, ketika terjadi kredit bermasalah dan tindakan curang oleh oknum internal perusahaan atau kelompok tertentu.
"Sejauh ini, seluruh BPR yang akan melakukan merger masih tergolong sehat. Hanya saja persentase kredit bermasalah mencapai lebih dari lima persen atau di atas ketentuan otoritas," katanya.
Berita Terkait
OJK NTB edukasi pemuda terkait keuangan syariah
Kamis, 28 Maret 2024 20:50
OJK NTB edukasi pemuda di Lombok Timur tentang keuangan syariah
Kamis, 28 Maret 2024 19:11
Pemkot Bima tingkatkan literasi keuangan bagi penyandang disabilitas
Rabu, 27 Maret 2024 16:48
OJK NTB tangani 460 pengaduan konsumen selama 2023
Rabu, 13 Maret 2024 8:11
OJK NTB edukasi pelaku usaha kecil di wilayah 3T Dompu
Kamis, 29 Februari 2024 7:37
Kejati minta klarifikasi OJK terkait korupsi Bank NTB Syariah
Rabu, 28 Februari 2024 15:12
OJK NTB menegaskan integritas lembaga terjaga di tengah penguatan governansi keuangan
Minggu, 11 Februari 2024 21:05
Indeks literasi keuangan NTB peringkat kedua di Indonesia
Jumat, 26 Januari 2024 10:48