Taliwang, KSB (ANTARA) - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat menangkap seorang pria berinisial AJ (28), warga Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene karena diduga sering melakukan transaksi dan mengedarkan narkoba di sebuah kos-kosan.
Ia ditangkap di kos-kosan di daerah Sebubuk Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang tanpa perlawanan pada Selasa (15/12) sekitar pukul 21.30 WITA.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu Budiman Perangin Angin SH melalui Paur Subag Humas Eddy Soebandi SSos dalam press rilisnya di Taliwang, Rabu (16/12) membenarkan penangkapan tersebut dan telah mengamankan terduga pelaku ke polres setempat.
"Iya anggota telah menangkap seorang pemuda yang sering bertransaksi narkoba di kos-kosan," katanya.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di kos-kosan tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, atas informasi tersebut tim opsnal satresnarkoba Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh Kasat resnarkoba memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP.
Setelah dinyatakan A1, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga AJ yang berada di dalam kamar kos yang beralamat di Lingkungan Sebubuk.
Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan di depan ketua RT setempat dan penanggung jawab kos-kosan tersebut, polisi kemudian mendapat barang bukti 1 pocket yang diduga narkotika jenis sabu, dua pipet, korek gas, satu bong, dan uang tunai Rp950 ribu.
Selanjutnya terduga bersama barang bukti dibawa ke kantor sat resnarkoba Polres Sumbawa Barat guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Artis Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika
Senin, 29 April 2024 15:51
Mencegah narkoba masuk ke perbatasan Jayapura-Papua Nugini
Jumat, 26 April 2024 8:54
Bareskrim sebutkan jalur laut primadona selundupkan narkoba
Jumat, 19 April 2024 6:34
Polisi tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Kamis, 18 April 2024 8:31
Polisi temukan enam pemuda konvoi positif narkoba
Kamis, 11 April 2024 5:50
Polresta Mataram musnahkan 2,75 kilogram ganja sitaan dari mahasiswa berinisial NKS
Kamis, 4 April 2024 14:05
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01