Transaksi narkoba di kos-kosan, pemuda di Sumbawa Barat diamankan polisi

id Narkoba

Transaksi narkoba di kos-kosan, pemuda di Sumbawa Barat diamankan polisi

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat menangkap seorang pria berinisial AJ (28), warga Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene karena diduga sering melakukan transaksi dan mengedarkan narkoba di sebuah kos-kosan. 

Taliwang, KSB (ANTARA) - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat menangkap seorang pria berinisial AJ (28), warga Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene karena diduga sering melakukan transaksi dan mengedarkan narkoba di sebuah kos-kosan. 

Ia ditangkap di kos-kosan di daerah Sebubuk Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang tanpa perlawanan pada Selasa (15/12) sekitar pukul 21.30 WITA. 

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu Budiman Perangin Angin SH melalui Paur Subag Humas Eddy Soebandi SSos dalam press rilisnya di Taliwang, Rabu (16/12) membenarkan penangkapan tersebut dan telah mengamankan terduga pelaku ke polres setempat. 

"Iya anggota telah menangkap seorang pemuda yang sering bertransaksi narkoba di kos-kosan," katanya. 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di kos-kosan tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, atas informasi tersebut tim opsnal satresnarkoba Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh Kasat resnarkoba memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP.

Setelah dinyatakan A1, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga AJ yang berada di dalam kamar kos yang beralamat di Lingkungan Sebubuk. 

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan di depan ketua RT setempat dan penanggung jawab kos-kosan tersebut, polisi kemudian mendapat barang bukti 1 pocket yang diduga narkotika jenis sabu, dua pipet, korek gas, satu bong, dan uang tunai Rp950 ribu. 

Selanjutnya terduga bersama barang bukti dibawa ke kantor sat resnarkoba Polres Sumbawa Barat guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.