Taliwang, KSB (ANTARA) - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat menangkap seorang pria berinisial AJ (28), warga Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene karena diduga sering melakukan transaksi dan mengedarkan narkoba di sebuah kos-kosan.
Ia ditangkap di kos-kosan di daerah Sebubuk Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang tanpa perlawanan pada Selasa (15/12) sekitar pukul 21.30 WITA.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu Budiman Perangin Angin SH melalui Paur Subag Humas Eddy Soebandi SSos dalam press rilisnya di Taliwang, Rabu (16/12) membenarkan penangkapan tersebut dan telah mengamankan terduga pelaku ke polres setempat.
"Iya anggota telah menangkap seorang pemuda yang sering bertransaksi narkoba di kos-kosan," katanya.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di kos-kosan tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, atas informasi tersebut tim opsnal satresnarkoba Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh Kasat resnarkoba memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP.
Setelah dinyatakan A1, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga AJ yang berada di dalam kamar kos yang beralamat di Lingkungan Sebubuk.
Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan di depan ketua RT setempat dan penanggung jawab kos-kosan tersebut, polisi kemudian mendapat barang bukti 1 pocket yang diduga narkotika jenis sabu, dua pipet, korek gas, satu bong, dan uang tunai Rp950 ribu.
Selanjutnya terduga bersama barang bukti dibawa ke kantor sat resnarkoba Polres Sumbawa Barat guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Komunitas masyarakat pelopor rehabilitasi narkoba dibentuk di Mataram
Kamis, 21 November 2024 16:56
Menko Yusril: Terpidana mati Mary Jane Veloso dipindahkan ke Filipina
Rabu, 20 November 2024 12:45
Bareskrim Polri membongkar laboratorium narkotika hasis di Bali
Selasa, 19 November 2024 18:00
Ini profil Zeda Salim, wanita yang dikabarkan dekat dengan aktor Ammar Zoni
Senin, 18 November 2024 18:52
Dinkes-BNNK Mataram ciptakan kota tanggap ancaman narkoba
Sabtu, 16 November 2024 17:44
BNN-KPPN Jakarta III gelar monev
Jumat, 15 November 2024 4:25
Pererat kolaborasi cegah pengiriman narkotika via jasa ekspedisi
Kamis, 14 November 2024 20:26
Polisi ungkap jaringan narkoba antarpulau di Lombok Timur
Rabu, 13 November 2024 17:39