Mataram (ANTARA) - Tiga pemuda berstatus pelajar yang diduga ikut pesta sabu-sabu bersama dua rekannya di Desa Labuan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ditangkap Tim Operasional Satresnarkoba Polres Sumbawa.
"Dugaan kuat ketika kami datang, mereka sedang pesta sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin melalui sambungan teleponnya, Kamis.
Keterangan tersebut dikuatkan dengan temuan barang bukti berupa alat isap sabu dan belasan klip plastik bening yang masih berisi serbuk kristal putih tersebut.
"Dari penggeledahan, ada 15 poket berisi sabu-sabu yang diamankan. Beratnya mencapai 5 gram," kata Masdidin.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan telepon genggam milik mereka beserta uang tunai Rp150 ribu.
"Ada juga bundel klip berisi obat," ujarnya.
Untuk lima pemuda yang ditangkap dengan inisial AR (24), AF (17), SB (22), AIY (16), dan FM (16), kini dikatakan Masdidin tengah diamankan di Mapolres Sumbawa.
"Karena mereka baru kami amankan Rabu (16/12) malam, jadi proses pemeriksaan masih berjalan," ucap dia.
Namun mengingat tiga dari lima yang ditangkap masih berusia dibawah umur, pihaknya menerapkan sistem peradilan pidana anak dengan pendekatan restoratif.
"Akan ada diversi untuk mereka bertiga yang masih dibawah umur," katanya.
Lima pemuda yang tiga diantaranya masih berusia dibawah umur dihadirkan bersama barang bukti usai ditangkap di Mapolres Sumbawa, NTB, Rabu malam (16/12/2020).