Ahli waris anggota BPBD Lotim korban kecelakaan maut terima santunan Jasa Raharja

id Jasa Raharja,BPBD Lombok Timur,Kecelakaan Maut

Ahli waris anggota BPBD Lotim korban kecelakaan maut terima santunan Jasa Raharja

Petugas Jasa Raharja NTB Farhan Binar Sentanu (kanan dua), bersama anggota Polres Lombok Timur, menyerahkan santunan kepada ahli waris anggota TRC BPBD Kabupaten Lombok Timur yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (ANTARA/HO/Jasa Raharja

Mataram (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat menyerahkan uang santunan kurang dari 24 jam kepada ahli waris dua anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Timur yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan umum Benyer-Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya, pada Rabu sore (6/1).

Petugas Jasa Raharja Cabang NTB Farhan Binar Sentanu, mewakili Kepala Jasa Raharja Cabang NTB Sigit Harismun, mendatangi langsung ahli waris kedua korban meninggal dunia untuk menyerahkan uang santunan, di Selong, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (7/1).

"Kami sudah menyerahkan santunan kurang dari 24 jam sejak kejadian. Santunan diterima oleh ahli waris keluarga almarhum M Zaini, dan ahli waris almarhum Lalu Bambang Budianto," kata Kepala Jasa Raharja Cabang NTB Sigit Harismun.

Ia mengatakan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya diberikan berdasarkan jaminan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964 dan besarannya diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.16/PMK0.10/2017 tentang Besar Santunan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas.

Adapun nominalnya, untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp50 juta untuk masing-masing ahli waris.

Jasa Raharja juga memberikan jaminan biaya perawatan kepada para korban luka-luka dengan nilai maksimal Rp20 juta. Korban luka-luka ada yang dirawat di RSUD Selong, Kabupaten Lombok Timur, dan RSUD Provinsi NTB, di Mataram.

"Semoga santunan ini bermanfaat untuk keluarga. Kami doakan semoga yang masih dirawat segera pulih," kata Sigit.

Ia juga berharap kepada masyarakat khususnya saat berkendara di jalan raya agar berhati-hati dan selalu menggunakan helm. Apabila mengalami kecelakaan segera melapor ke polisi dan selanjutnya Jasa Raharja yang bekerja.

"Terlebih saat situasi wabah COVID-19 saat ini, sebaiknya kita kurangi aktivitas di luar rumah dan mengurangi kegiatan berkendara jika tidak mendesak sekali," kata Sigit.

Mobil operasional TRC  Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lombok Timur, bertabrakan dengan truk di jalan umum Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya, pada Rabu sore (6/1). Akibatnya satu korban tewas di tempat, satu korban lainnya meninggal dunia di rumah sakit, satu orang kritis, dan satu korban luka berat, serta tiga korban luka ringan.

Berdasarkan keterangan pihak berwenang, mobil operasional TRC itu hendak melakukan tindakan assesment, kejadian banjir di Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.

Adapun identitas tujuh korban dalam kecelakaan tersebut, yaitu M Zaini sopir meninggal dunia, dan Lalu Bambang Budianto (meninggal dunia). Satu korban kritis dan masih dirawat di rumah sakit atas nama Habibi, Satu orang korban luka berat atas nama Gusti (patah tulang), dan tiga korban luka ringan atas nama Mahdi Sofian, Husni Mubarok, dan Trisna.