Pencuri 11 televisi LED hotel di Kuta Loteng ditangkap polisi

id Maling TV

Pencuri 11 televisi LED hotel di Kuta Loteng ditangkap polisi

Pelaku dan barang bukti.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah berhasil menangkap seorang pelaku pencurian 11 televisi di Hotel Raja Kasa Baio, Ketapang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra Permana, Sabtu, mengatakan, pelaku pencurian M (40) ditangkap di rumahnya Dusun Pendam Lauk, Desa Kopang Rembige, Kecamatan Kopang. Pelaku ditangkap karena mencuri barang milik korban Wilem Putu Hena (50), warga Kota Mataram. 

"Pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya tanpa adanya perlawanan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/2).

Kronologis kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 3 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu pelaku mengambil 11 unit TV LED milik korban di dalam gudang proyek pembangunan Hotel. Dari pengakuannya pelaku mengangkut TV tersebut menggunakan mobil carry Pick Up milik Hotel. 

"Pelaku merupakan salah satu pekerja di Hotel tersebut, usai bekerja dia mengambil barang Hotel berupa 11 unit TV," terangnya. 

Tambah Agus, selain menangkap pelaku, personil Sat Reskrim Polres Lombok Tengah juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 TV LED 55 inc merk Philips dan 7 TV LED 43 inc. 

"Dari pengakuannya, saat melancarkan aksinya dia melakukannya sendiri," jelasnya. 

Dalam kejadian tersebut korban memgalami kerugian sekitar Rp60.000.000. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Lombok Tengah guna dilakukannya pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut. 

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku," katanya.

Atas perbuatannya, kini pelaku terancam pidana penjara paling lama 7 tahun sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Dalam hal ini, AKP I Putu Agus Indra selaku Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah mengimbau kepada masyarakat Lombok tengah agar selalu waspada terhadap modus kejahatan dan segera koordinasi dengan pihak kepolisian terdekat. 

"Kami imbau masyarakat untuk terus mewaspadai berbagai modus kejahatan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat," katanya.