Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan proses hukum terhadap mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Mahfud mengatakan hal itu menanggapi tudingan radikal terhadap Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), di Jakarta, Minggu.
"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin itu adalah tokoh yang kritis, yang kritik-kritiknya harus kita dengar. Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin, apalagi sampai memprosesnya secara hukum? Tidak pernah. Dan Insya Allah tidak akan pernah, karena kami anggap beliau itu tokoh," kata Mahfud dalam video dari Humas Polhukam.
Dia menceritakan bahwa saat menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin menggagas, bahkan pernah menjadi utusan pemerintah ke seluruh dunia untuk membicarakan soal Islam yang damai, hingga perdamaian antarumat.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan gagasan Din itu tidak jauh beda dengan Nahdlatul Ulama yang menyebut "Darul Mietsaq", yang konsepnya sejalan dengan Pancasila dan Islam.
"Jadi pemerintah itu senang terhadap orang kritis, pemerintah Insya Allah tidak akan pernah menangkap orang kritis. Yang diproses hukum itu orang yang terbukti melanggar hukum, mau kritis tapi sebenarnya destruktif," ucap Mahfud.
Sebelumnya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2020 lalu.
Berita Terkait
Menko Polhukam sebut Pilot Philip sehat
Minggu, 22 September 2024 5:41
Pendidikan politik penting untuk cerdaskan masyarakat
Rabu, 21 Agustus 2024 19:20
Menko Polhukam Hadi ajak jajarannya kenang jasa pahlawan
Sabtu, 17 Agustus 2024 19:48
Presiden minta RUU TNI dan Polri dibahas dengan hati-hati
Kamis, 11 Juli 2024 14:43
Jokowi bentuk Satgas Judi Online diketuai Menkopolhukam
Sabtu, 15 Juni 2024 11:56
Aplikasi Si Duli demi untuk membasmi pungli
Kamis, 13 Juni 2024 14:09
Soal batas usia Pilkada, Hadi: KPU punya kuasa jalankan putusan MA
Rabu, 5 Juni 2024 16:30
Menko tekankan 2 tahapan pilkada krusial ke intelijen Polri
Rabu, 29 Mei 2024 5:40