Lombok Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap kasus penggelapan sebanyak 46 kendaraan bermotor dengan tersangka CA (48) seorang mantan karyawan perusahaan kontraktor di Mataram.
Kepala Polres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo, di Kabupaten Lombok Barat, Selasa, menyebutkan nilai kerugian yang ditimbulkan dari dugaan penipuan dan penggelapan puluhan kendaraan bermotor tersebut mencapai Rp1,5 miliar dengan jumlah korban sebanyak 46 orang.
"Total nilai kerugian seluruh korban cukup fantastis," kata Bagus ketika menggelar konferensi pers di sea view Hotel Aruna Senggigi.
Kapolres yang didampingi Kapolsek Senggigi AKP Bowo Tri Handodo mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Polsek Senggigi, tersangka melakukan aksinya seorang diri.
Meskipun demikian, pihaknya tetap berusaha untuk terus mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui adanya keterlibatan pihak lain.
"Kami masih mendalami dan memiliki dugaan kuat bahwa tersangka tidak seorang diri dalam melakukan aksinya, hanya saja kami masih mengedepankan fakta-fakta dan bukti yang ada," ujarnya.
Ia menyebutkan sebanyak 46 unit kendaraan bermotor yang digelapkan, terdiri atas delapan unit kendaraan roda empat dan 38 unit kendaraan roda dua. Dari seluruh kendaraan yang diduga digelapkan, tinggal 16 unit sepeda motor yang belum ditemukan keberadaannya.
Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, yakni mencari korban dengan alasan perusahaannya membutuhkan kendaraan roda empat dan roda dua untuk kegiatan operasional.
Upaya tersebut dilakukan oleh tersangka sejak Desember 2020 hingga Maret 2021.
Bagus menambahkan seluruh kendaran didapatkan tersangka dari korban, selanjutnya digadaikan kepada masyarakat di Pulau Lombok, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp8 juta hingga Rp30 juta.
"Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," katanya.
Berita Terkait
Presiden Prabowo atensi tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat
Senin, 11 November 2024 17:08
Kemenkumham NTB dukung kepolisian ungkap kasus narkoba libatkan narapidana
Rabu, 6 November 2024 18:23
Walhi lakukan investigasi terkait tambang emas ilegal di Sekotong Lombok Barat
Senin, 4 November 2024 17:16
Tujuh WNA terlibat tambang ilegal sudah tinggalkan Indonesia
Selasa, 22 Oktober 2024 17:30
Imigrasi Mataram dukung pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Sekotong
Senin, 21 Oktober 2024 15:41
Bejat!! Pria berusia 72 tahun di Lombok Barat setubuhi anak SD
Jumat, 11 Oktober 2024 17:24
Polisi kesulitan telusuri identitas WNA China terlibat tambang ilegal di Lombok Barat
Jumat, 11 Oktober 2024 17:20
Polisi tahan Sekcam Kuripan Lombok Barat terkait penggelapan mobil
Kamis, 12 September 2024 18:11