Selong, Lombok Timur (ANTARA) - MD (40), warga Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, tega mencabuli bocah enam tahun di kamar mandi, ketika orang tua korban pergi Jumatan.
Ulah pelaku langsung di laporkan korban ke orang tuanya, lantaran korban kesakitan akibat perbuatan pelaku.
Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, korban datang bersama orang tuanya ke rumah kakak korban, untuk halal bihalal. Saat sedang bermain bersama teman-temannya, pelaku datang dan pelaku membawa korban masuk ke kamar mandi milik kakaknya.
Saat berada di dalam kamar mandi tersebut, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya, meski saat itu korban sempat berontak dan teriak jangan-jangan.
Karena sudah dirasuki nafsu setan, pelaku tak peduli dengan teriakan korban, dia tetap merenggut mahkota sang bocah.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami rasa sakit di kemaluannya, dan menceritakan kepada orang tuanya,
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban saat itu juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kapolsek Montong Gading, Iptu Fathul Munir saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pria beristri berumur sekitar 40 tahun dengan profesi sebagai tukang senso.
"Kasusnya telah ditangani oleh Unit PPA Polres Lotim," tegasnya.