Pemkot Mataram mengingatkan masyarakat tidak abai terapkan prokes COVID-19

id cobid,maaram,varian

Pemkot Mataram mengingatkan masyarakat tidak abai terapkan prokes COVID-19

Ilustrasi: pemberian sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan COVID-19, salah satunya tidak memakai masker saat beraktivitas di luar. (Foto: ANTARA/HO)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengingatkan masyarakat tidak abai menerapkan protokol kesehatan (prokes) setiap beraktivitas di luar rumah sebagai langkah mencegah penularan varian baru COVID-19.

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Kamis, mengatakan beberapa daerah dan kota-kota besar saat ini sedang terjadi lonjakan kasus COVID-19 dengan indikasi penyebaran varian baru COVID-19.

"Karena itu, masyarakat jangan abai dan tetap konsisten menerapkan prokes sebagai ikhtiar kita meminta pertolongan dari Allah, agar pandemi segera berlalu," katanya.

Sementara, katanya, terkait dengan kebijakan WFH atau "work from home", yang diharuskan pemerintah saat ini khusus untuk daerah yang masuk kategori zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19.

"Status Mataram zona oranye atau risiko sedang penyebaran COVID-19. Jadi kita tidak mengeluarkan kebijakan WFH, tetap WFO (work from office), dengan prokes ketat," katanya.

Selain itu dengan status zona oranye, wali kota tetap membolehkan kegiatan ibadah di masjid dan tempat ibadah lainnya. Sementara, kegiatan kemasyarakatan seperti acara pernikahan dan lainnya tetap dilaksanakan
dengan catatan harus memiliki izin dari Satgas COVID-19.

"Selain memiliki izin dari Satgas COVID-19, pelaksana juga harus tetap menjalankan prokes secara ketat selama acara berlangsung," katanya.

Lebih jauh wali kota mengatakan, perkembangan penyebaran COVID-19 di Kota Mataram saat ini sudah relatif melandai. Bahkan dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram menyebutkan kasus COVID-19 di Mataram tersebar pada 44 lingkungan dari 325 lingkungan yang ada.

"Artinya, sekitar 75 persen lingkungan di Mataram sudah masuk zona hijau COVID-19. Ini menjadi sebuah kemajuan yang cukup baik dan bisa menurunkan status Mataram dari oranye ke kuning (risiko rendah)," katanya.

Terkait dengan itulah, wali kota mendorong Dinkes dan Satgas COVID-19 setempat terus melakukan sosialisasi terhadap penerapan prokes COVID-19 dengan gerakan 5M ((menggunkan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), dan vaksinasi.

"Kita juga harus memastikan berbagai fasilitas kesehatan dan tim medis untuk penanganan COVID-19 memadai, agar dapat meningkatkan angka kesembuhan serta menekan angka kematian COVID-19 yang menjadi bagian dari parameter keberhasilan penanganan COVID-19," katanya.