Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terus memperkuat penerapan protokol kesehatan kendati temuan kasus positif baru COVID-19 sudah turun signifikan dengan jumlah pasien COVID-19 yang masih dirawat 17 orang dari total kasus 1.301 orang.
Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Rabu, mengatakan penguatan penegakan protokol kesehatan dilakukan melalui penegakan Perda Provinsi NTB Nomor 7/2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Perwal Nomor 34/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Masyarakat harus tetap disiplin dengan protokol COVID-19 melalui 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Jika tidak bisa dikenakan sanksi denda," katanya.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi Instruksi Mendagri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian COVID-19, yang merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo.
Untuk di Kota Mataram, lanjut Wali Kota, tren perkembangan kasus COVID-19 sudah mulai turun dalam beberapa pekan terakhir ini.
Bahkan berdasarkan data tim gugus terakhir Rabu (25/11) pukul 12.00 Wita, tercatat jumlah pasien positif COVID-19 yang masih dirawat hanya 17 orang. Pasien tersebut ada yang dirawat di rumah sakit dan ada juga isolasi mandiri.
"Secara kumulatif, jumlah pasien sembuh di Mataram sudah mencapai 1.192 orang, dari total kasus 1.301 orang, dan 92 orang di antaranya meninggal dunia," katanya.
Penurunan kasus COVID-19 di Mataram itu, menurut dia, merupakan hasil kerja keras pemerintah kota, tim gugus tugas bersama TNI/Polri, pihak-pihak terkait dan masyarakat melalui Gerakan PCBL (Penanganan COVID-19 berbasis lingkungan).
"Gerakan PCBL dan Kampung Sehat yang dilaksanakan pada 325 lingkungan se-Kota Mataram cukup efektif menekan angka kasus positif COVID-19," katanya.
Namun demikian, semua masyarakat tetap diingatkan agar terus waspada, jangan sampai kondisi Kota Mataram yang sudah berada pada zona risiko ringan (kuning) berubah lagi menjadi zona oranye atau bahkan merah.
"Karena itu, setiap ada temuan kasus baru, tim gugus tetap melakukan pelacakan kontak sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan COVID-109," katanya.
Berita Terkait
Polisi periksa pelaku UMKM terkait korupsi masker COVID-19 di Sumbawa
Rabu, 9 Oktober 2024 17:19
KPK tetapkan tiga tersangka korupsi APD masa pandemi COVID-19
Kamis, 3 Oktober 2024 19:34
Jumlah pesawat mulai pulih usai sempat turun
Kamis, 3 Oktober 2024 7:16
Polres Mataram dan BPKP NTB periksa secara maraton penyedia masker COVID-19
Selasa, 24 September 2024 17:32
Polisi pastikan penyidikan korupsi masker COVID-19 di NTB berjalan
Rabu, 11 September 2024 15:52
Polandia mencatat rekor tertinggi kasus covid-19
Rabu, 28 Agustus 2024 5:20
Polisi dampingi BPKP audit kerugian korupsi masker COVID-19 di Mataram
Rabu, 17 Juli 2024 16:25
BPKP terbitkan surat tugas audit kerugian kasus masker COVID-19 di NTB
Jumat, 5 Juli 2024 18:05