Polisi mengusut dugaan korupsi anggaran KONI Mataram

id anggaran koni,koni mataram,polresta mataram

Polisi mengusut dugaan korupsi anggaran KONI Mataram

Salah seorang pengurus KONI Kota Mataram Andik Budi Hariono (kanan) ketika hendak masuk ke ruang unit tipikor memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan dugaan korupsi dalam pengelolan anggaran KONI Kota Mataram tahun 2020 di Mapolresta Mataram, NTB, Selasa (22/6/2021). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian mengusut adanya laporan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran KONI Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, senilai Rp2 miliar pada tahun 2020.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Selasa, mengungkapkan bahwa untuk tindak lanjut laporan ini, pihaknya masih mengumpulkan data dan bahan keterangan dari para pihak terkait.

"Karena laporan ini berasal dari aduan masyarakat. Makanya kami tindak lanjuti dengan mengambil langkah awal melalui pengumpulan data dan bahan keterangan," kata Kadek Adi.

Pernyataan Kadek Adi sesuai dengan adanya kegiatan klarifikasi di Ruang Unit Tipikor pada Selasa (22/6) siang. Salah seorang pengurus KONI Kota Mataram yang terkonfirmasi bernama Andik Budi Hariono menghadap kepolisian.

Ketika itu, Andik sedang menunggu giliran untuk memenuhi undangan permintaan klarifikasi ke hadapan polisi terkait pengelolaan anggaran KONI Kota Mataram.

"Saya akan jelaskan sesuai yang saya tahu saja," kata dia.

Sebagai salah seorang pengurus pada Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Kota Mataram, Andik mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi soal dalam pengelolaan anggaran pada tahun 2020 hingga berproses di kepolisian.

Meskipun demikian, dia memastikan akan bersikap kooperatif ke hadapan polisi dan akan memberikan keterangan sesuai tugas dan kewenangannya dalam kepengurusan, termasuk soal anggaran.