Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian mengusut adanya laporan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran KONI Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, senilai Rp2 miliar pada tahun 2020.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Selasa, mengungkapkan bahwa untuk tindak lanjut laporan ini, pihaknya masih mengumpulkan data dan bahan keterangan dari para pihak terkait.
"Karena laporan ini berasal dari aduan masyarakat. Makanya kami tindak lanjuti dengan mengambil langkah awal melalui pengumpulan data dan bahan keterangan," kata Kadek Adi.
Pernyataan Kadek Adi sesuai dengan adanya kegiatan klarifikasi di Ruang Unit Tipikor pada Selasa (22/6) siang. Salah seorang pengurus KONI Kota Mataram yang terkonfirmasi bernama Andik Budi Hariono menghadap kepolisian.
Ketika itu, Andik sedang menunggu giliran untuk memenuhi undangan permintaan klarifikasi ke hadapan polisi terkait pengelolaan anggaran KONI Kota Mataram.
"Saya akan jelaskan sesuai yang saya tahu saja," kata dia.
Sebagai salah seorang pengurus pada Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Kota Mataram, Andik mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi soal dalam pengelolaan anggaran pada tahun 2020 hingga berproses di kepolisian.
Meskipun demikian, dia memastikan akan bersikap kooperatif ke hadapan polisi dan akan memberikan keterangan sesuai tugas dan kewenangannya dalam kepengurusan, termasuk soal anggaran.
Berita Terkait
Pemkot Mataram mengalokasikan anggaran pembinaan atlet Rp10 miliar
Rabu, 8 Maret 2023 16:37
Porprov NTB sebentar lagi, anggaran KONI NTB masih kurang
Senin, 16 Januari 2023 15:52
Anggaran Porprov kurang, KONI NTB harus kreatif
Minggu, 15 Januari 2023 21:11
Kejari mengusut dugaan penyimpangan anggaran 11 cabor KONI Sumbawa Barat
Senin, 31 Oktober 2022 16:41
Polresta Mataram mendalami penyaluran dana aspirasi ke anggaran KONI
Rabu, 4 Agustus 2021 20:28
Lombok Marathon, Andy: tidak ada anggaran dari pemerintah
Senin, 19 Februari 2018 22:21
Jaksa periksa pengurus cabor terkait kasus korupsi KONI
Kamis, 18 April 2024 16:38
Kejari Mataram periksa pejabat Dispora terkait penyaluran dana KONI Rp15,5 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 19:48