Kejari mengusut dugaan penyimpangan anggaran 11 cabor KONI Sumbawa Barat

id Kasus Korupsi Sumbawa Barat,Sumbawa Barat Dimana,Sumbawa Barat Mineral,Sumbawa Barat Taliwang,Sumbawa Barat Post,Sumbawa Barat dalam angka 2022

Kejari mengusut dugaan penyimpangan anggaran 11 cabor KONI Sumbawa Barat

Foto Dokumentasi-Kondisi kantor KONI yang disegel pengurus cabor di Taliwang, Sumbawa Barat, NTB. (ANTARA/HO-Kejari Sumbawa Barat)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mengusut dugaan penyimpangan pencairan anggaran untuk 11 cabang olahraga (cabor) di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Herris Priyadi yang dihubungi di Mataram, Senin, mengatakan langkah pengusutan kasus ini merupakan tindak lanjut penyegelan Kantor KONI Sumbawa Barat.

"Dalam persoalan ini kami masih sebatas melakukan pemantauan melalui fungsi intelijen kejaksaan dengan mulai mengumpulkan data dan bahan keterangan di lapangan," kata Herris.

Dalam rangkaian pengusutan, tegas Herris, pihaknya akan menelusuri data terkait aliran dari pencairan anggaran untuk 11 cabor tersebut.

Ia akan meminta klarifikasi kepada para pengurus KONI maupun cabor yang merasa dirugikan dari adanya persoalan ini.

Penyegelan Kantor KONI yang berada di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, dilakukan pengurus cabor pada Pertengahan Oktober 2022.

Dasar penyegelan tersebut berkaitan dengan tuntutan pembayaran pembelian barang kebutuhan pemusatan latihan daerah (pelatda) jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2022 yang tidak kunjung mendapat tanggapan dari KONI.

Para pengurus cabor melakukan hal demikian karena sebelumnya mendapat janji dari KONI akan menerima penyaluran anggaran dalam pemenuhan sarana kebutuhan pelatda jelang Porprov 2022.

Meskipun ada keputusan Porprov 2022 ditunda. Namun, pengurus cabor mengetahui KONI telah mencairkan anggaran untuk pembelian barang kebutuhan pelatda senilai Rp310 juta.

Namun, pencairan anggaran itu tidak sampai kepada pengurus cabor yang kini masih berutang dalam pembelian barang kebutuhan pelatda tersebut. Hal itu yang menjadi alasan pengurus cabor menyegel Kantor KONI Sumbawa Barat.

"Makanya nanti kami akan klarifikasi semua pihak," ujar dia.

Herris meyakinkan Kejari Sumbawa Barat membuka ruang pelaporan bagi para pihak yang merasa dirugikan dari adanya persoalan ini. Dia berharap pelapor turut mencantumkan bukti dalam laporan.