Wali kota: Sertifikat vaksin COVID-19 bukan syarat administrasi

id vaksin,covid,mataram

Wali kota: Sertifikat vaksin COVID-19 bukan syarat administrasi

Ilustrasi: kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi kalangan pelajar di SMAN 8 Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto:ANTARA/HO)

Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menegaskan bahwa sertifikat vaksin COVID-19 bukan syarat untuk mendapatkan pelayanan administrasi pemerintah, apalagi administrasi kependudukan.

"Meskipun saat ini kita diminta tingkatkan cakupan vaksinasi dosis dua, namun kita tidak mengeluarkan kebijakan dengan mensyaratkan warga harus vaksin COVID-19 untuk bisa mendapat pelayanan publik termasuk administrasi," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Berdasarkan cakupan vaksinasi COVID-19 Provinsi NTB per tanggal 17 Oktober 2021 mencatat, cakupan vaksinasi di Kota Mataram dosis pertama 89,79 persen, sedangkan dosis kedua 60,11 persen.

Dengan melihat data tersebut, lanjut Mohan, masyarakat Mataram sudah sadar dan antusias mendapatkan vaksin COVID-19 sehingga berbagai kegiatan layanan vaksinasi yang dilaksanakan baik di melalui tingkat lingkungan, kelurahan maupun di sekolah-sekolah berjalan dengan baik.

"Prinsipnya, kegiatan vaksinasi kita tetap berjalan sesuai ketersediaan dosis yang ada untuk Kota Mataram," katanya.

Di sisi lain, wali kota mengatakan, masyarakat di Kota Mataram sudah cukup sadar terhadap manfaat dan kebutuhan vaksin COVID-19 sehingga tidak perlu di desak, apalagi dengan mengeluarkan kebijakan menjadikan sertifikat vaksin sebagai bagian syarat layanan administrasi pemerintah.

"Bahkan dengan melihat perkembangan sekarang, masyarakat sudah sukarela datang ke sentra-sentra layanan vaksin COVID-19," katanya.

Dengan demikian, pihaknya optimistis cakupan vaksinasi di Kota Mataram bisa mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

Di sisi lain, wali kota mengatakan, selain vaksin, upaya pemeriksaan dini (testing) dan pelacakan (tracing) kasus COVID-19 juga tidak kalah penting sebagai langkah memutus penyebaran COVID-19.

"Alhamdulillah, dari rilis temukan kasus positif baru COVID-19 kemarin, Kota Mataram nihil kasus baru. Semoga ini bisa terus dipertahankan," katanya.

Data tim kewaspadaan COVID-19 Provinsi NTB, Minggu (19/10-2021) menyebutkan tidak ada tambahan pasien COVID-19 untuk Kota Mataram, tapi empat pasien COVID-19 dinyatakan sembuh.

Dengan demikian, jumlah pasien yang masih isolasi sebanyak 89, sembuh 6.728 dan 250 orang meninggal dunia dari total kasus 7.067.