Polres Lombok Barat perketat pengawasan di pelabuhan cegah Omicron

id Kapolres Lombok Barat,Pelabuhan Lembar,Varian Omicron

Polres Lombok Barat perketat pengawasan di pelabuhan cegah Omicron

Kepala Polres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho. (ANTARA/Awaludin)

Lombok Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Barat Nusa Tenggara Barat memperketat pengawasan di Pelabuhan Lembar dan tempat-tempat wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah penyebaran Omicron yang merupakan varian baru COVID-19.

"Pengawasan difokuskan pada pengetatan protokol kesehatan di pelabuhan, tempat-tempat wisata, hotel dan giat masyarakat untuk menghindari penyebaran COVID-19," kata Kepala Polres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, di Kabupaten Lombok Barat, Sabtu.

Menurut dia, pandemi COVID-19 masih menjadi tantangan, terlebih munculnya varian baru di Indonesia, yaitu Omicron.

Untuk itu, jajaran Polres Lombok Barat dibantu penuh oleh jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 1606/Mataram dan instansi terkait, sehingga total jumlah personel yang terlibat dalam pengawasan libur Natal dan Tahun Baru 2022 sebanyak 105 orang.

Wirasto mengatakan semua personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Rinjani 2021, terbagi dalam beberapa pos pengawasan dan pelayanan, yakni satu pos pelayanan di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, yang merupakan salah satu pintu masuk ke NTB.

"Kami juga membuat pos pengamanan di wilayah Giri Menang Square dan kawasan wisata Senggigi, serta 16 pos pantau," ujarnya.

Pada saat perayaan malam tahun baru, kata dia, pihaknya akan melakukan pengetatan Protokol Kesehatan 5M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Hal itu sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021.

Polres Lombok Barat juga akan menurunkan tim untuk melakukan sosialisasi sekaligus penerapan disiplin masyarakat terkait prokes 5M selama Operasi Lilin Rinjani 2021.

Operasi Lilin Rinjani 2021, lanjut Wirasto, tidak ada penyekatan mobilisasi masyarakat, namun yang akan dilakukan adalah pembatasan kegiatan dan pengetatan Protokol Kesehatan 5M.

"Kami juga melarang adanya pawai, arak-arakan, kembang api, perayaan malam tahun baru, sehingga harapannya kegiatan ibadah Natal berjalan dengan aman dan ekonomi masyarakat dapat tumbuh," katanya.