Lobar (ANTARA) - Polres Lombok Barat memusnahkan sejumlah barang bukti minuman keras hasil Operasi Pekat Rinjani Tahun 2021 di Mapolres Lobar, Senin (12/4/2021).
Pemusnahan Barang Bukti Miras ini, dilaksanakan langsung oleh Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus SWibowo SIK, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid SAg Msi serta unsur-unsur terkait diantaranya Pengadilan Negeri Mataram, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lobar dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lobar.
Pada kesempatan itu, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK mengatakan pemusnahan Barang Bukti merupakan pengungkapan kasus hasil Operasi Pekat 2021.
“Ini menunjukkan komitmen Polres Lombok Barat, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga Masyarakat lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah Bulan Suci Ramadhan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid SAg Msi mengatakan secara formal telah bersama-sama melakukan pemusnahan Barang bukti
.
“Secara formal, memusnahkan barang bukti miras, semoga dengan adanya ops pekat ini bisa menekan peredaran miras di Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.
Sehingga, Bupati berharap agar bisa ditingkatkan lagi sehingga yang menjadi tujuan bersama menjaga kestabilan kamtibmas di masyarakat.
“Mengenai tentang masalah judi, miras, agar bersama sama kita melakukan pemantauan dan melakukan tindakan tegas lagi agar penyakit masyrakat ini bisa dihindari,” imbaunya
Sekretaris MUI Lobar Ustad Marliadi SAg MAg menyampaikan apresiasi atas capaian Polres Lombok Barat dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Apresiasi setinggi-tingginya untuk Polri, dalam pengungkapan ops pekat 2021. Semoga di tahun depan ada peningkatan sehingga dapat menekan peredaran miras di Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan peningkatan pengungkapan kasus penyakit masyarakat hingga mencapai 400 persen dari tahun 2020 dan 2021, merupakan
sebuah kinerja yang luar biasa dari institusi Polri
“Kepada seluruh masyarakat, apabila ada indikasi jual beli miras, prostitusi dan perjudian agar semua elemen bisa bersatu membasmi penyakit masyarakat tersebut,” ajaknya.
Sehingga untuk ditanamkan pola hidup sehat di tengah-tengah masyarakat, agar terhindar dari pengaruh buruk miras. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti ribuan botol miras tanpa izin, hingga miras tradisional.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56