Polres Lombok Barat musnahkan barang bukti minuman keras

id Bersama Bupati Lobar dan Unsur Terkait, Kapolres Lobar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Miras

Polres Lombok Barat musnahkan barang bukti minuman keras

Bersama Bupati Lobar dan Unsur Terkait, Kapolres Lobar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Miras

Lobar (ANTARA) - Polres Lombok Barat memusnahkan sejumlah barang bukti minuman keras hasil Operasi Pekat Rinjani Tahun 2021 di Mapolres Lobar, Senin (12/4/2021).

Pemusnahan Barang Bukti Miras ini, dilaksanakan langsung oleh Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus SWibowo SIK, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid SAg Msi serta unsur-unsur terkait diantaranya Pengadilan Negeri Mataram, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lobar dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lobar.

Pada kesempatan itu, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK mengatakan pemusnahan Barang Bukti merupakan pengungkapan kasus hasil Operasi Pekat 2021.

“Ini menunjukkan komitmen Polres Lombok Barat, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga Masyarakat lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah Bulan Suci Ramadhan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid SAg Msi mengatakan secara formal telah bersama-sama melakukan pemusnahan Barang bukti
.
“Secara formal, memusnahkan barang bukti miras, semoga dengan adanya ops pekat ini bisa menekan peredaran miras di Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.

Sehingga, Bupati berharap agar bisa ditingkatkan lagi sehingga yang menjadi tujuan bersama menjaga kestabilan kamtibmas di masyarakat.

“Mengenai tentang masalah judi, miras, agar bersama sama kita melakukan pemantauan dan melakukan tindakan tegas lagi agar penyakit masyrakat ini bisa dihindari,” imbaunya

Sekretaris MUI Lobar Ustad Marliadi SAg MAg menyampaikan apresiasi atas capaian Polres Lombok Barat dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Apresiasi setinggi-tingginya untuk Polri, dalam pengungkapan ops pekat 2021. Semoga di tahun depan ada peningkatan sehingga dapat menekan peredaran miras di Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan peningkatan pengungkapan kasus penyakit masyarakat hingga mencapai 400 persen dari tahun 2020 dan 2021, merupakan
sebuah kinerja yang luar biasa dari institusi Polri

“Kepada seluruh masyarakat, apabila ada indikasi jual beli miras, prostitusi dan perjudian agar semua elemen bisa bersatu membasmi penyakit masyarakat tersebut,” ajaknya.

Sehingga untuk ditanamkan pola hidup sehat di tengah-tengah masyarakat, agar terhindar dari pengaruh buruk miras. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti ribuan botol miras tanpa izin, hingga miras tradisional.