Diduga jadi mucikari dengan tarif Rp500 ribu sekali main, pemilik kafe di Pujut ditangkap

id Mucikari,Praya

Diduga jadi mucikari dengan tarif Rp500 ribu sekali main, pemilik kafe di Pujut ditangkap

Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan seorang perempuan selaku pemilik kafe remang-remang yang diduga sebagai mucikari di Kecamatan Pujut.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan seorang perempuan selaku pemilik kafe remang-remang yang diduga sebagai mucikari di Kecamatan Pujut.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redo Rizki Pratama, di Praya, Rabu mengatakan mucikari yang diamankan tersebut berinisial S, pemilik salah satu kafe di Kecamatan Pujut Lombok Tengah. 

"Kita melakukan penggerebekan di salah satu kafe di Kecamatan Pujut," katanya. 

Baca juga: Prostitusi berkedok salon kecantikan di Mataram terbongkar, pasangan bugil terpergok tengah beraksi

Ia menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah tim Puma Polres Lombok Tengah menerima informasi dari masyarakat soal dugaan prostitusi di sebuah kafe remang-remang di Kawasan Pujut. 

Ia menuturkan modus penawaran prostitusi di kafe tersebut awalnya S (pemilik kafe) selaku mucikari menawarkan kepada pengunjung terkait layanan "plus-plus" dari karyawan kafe. 

"Setelah mendapat kesepakatan harga yang disetujui bersama antara mucikari, karyawan dan pengunjung maka layanan prostitusi tersebut bisa dinikmati," ujarnya. 

Kasat Reskrim menambahkan, dari pengakuan terduga, dia menawarkan tarif kepada pengunjung sebesar Rp500.000 dan terduga pelaku juga menyiapkan kamar untuk digunakan sebagai tempat persetubuhan layaknya suami istri dengan tarif kamar Rp50.000.

"Pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.