NTB (ANTARA) - Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap terduga pelaku inisial TS (21) karena melakukan pencabulan seorang gadis asal Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima yang di kenalnya melaluinya media sosial (Medsos)
"Terduga pelaku yang juga residivis curanmor ini, ditangkap atas dugaan pencabulan seorang gadis warga Kabupaten Bima," kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra dalam keterangan tertulisnya di Bima, Sabtu.
Penangkapan TS dilakukan berdasar laporan keluarga korban dengan laporan Aduan/K/403/V/2022/ NTB/Res.Bima Kota pada Minggu Tanggal 22 Mei 2022. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya.
“Saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui telah mencabuli gadis yang dikenal lewat media sosial tersebut,” katanya.
Peristiwa yang menimpa gadis yang masih pelajar (Bunga" red nama samaran) tersebut bermula ketika pelaku melakukan perkenalan di media sosial facebook. Setelah saling chating dan janjian untuk bertemu di sekitar jalan depan Kantor Camat di wilayah Kabupaten Bima.
Selanjutnya, setelah bertemu, pemalu mengajak gadis belia it menuju kos-kosan di wilayah Kelurahan Mande, Kota Bima.
"Di situlah TS mengajak paksa gadis belia tersebut berhubungan layaknya suami isteri," katanya.
Setelah selesai melakukan aksi bejat nya tersebut, pelaku malah menyuruh IK temannya membawa korban untuk dipulangkan. Selanjutnya, korban ditinggal begitu saja di sekitar kawasan Amahami.
“IK tengah dalam pengejaran anggota. Pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Pj. Wali Kota Bima instruksikan pengawasan pembelian jagung sesuai HAP
Rabu, 1 Mei 2024 6:49
Festival Rimpu Mantika digelar di Kota Bima, PLN amankan suplai listrik
Senin, 29 April 2024 20:39
Kejari Bima periksa nasabah BSI penerima dana KUR secara maraton
Senin, 29 April 2024 18:13
Sebanyak 350 orang fakir miskin di Kota Bima terima zakat konsumtif
Minggu, 28 April 2024 15:25
Kota Bima raih penghargaan PPD terbaik tingkat NTB
Sabtu, 27 April 2024 14:44
Menparekraf Sandiaga Uno sebut Rimpu Mantika festival Bima terbaik di Indonesia
Sabtu, 27 April 2024 14:36
Pemerintah tetapkan HAP jagung naik menjadi Rp5.000
Sabtu, 27 April 2024 7:59
Kemendagri berikan catatan evaluasi triwulan II Pj Wali Kota Bima-NTB
Jumat, 26 April 2024 6:43