Madiun (ANTARA) - Sebanyak empat pasangan di luar nikah terjaring razia rumah indekos yang digelar petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Madiun, Jawa Timur, bersama TNI serta Polri.
"Jadi kita lihat KTP-nya tidak satu alamat, tidak ada surat nikah, dan sebagainya sehingga kami amankan," ujar Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Gamal Arfan Afandi di Madiun, Rabu.
Dari empat pasangan yang terjaring razia tersebut, satu pasangan tercatat masih di bawah umur. Sesuai pendataan, keempat pasangan bukan suami istri tersebut adalah duet DT (21) dan AA (24) warga Ngawi, S (45) dan A (46) warga Kabupaten Madiun, YD (19), YL (22), V (22) warga Ngawi dan Ponorogo, serta SS dan AF warga Ponorogo. Mereka diamankan petugas gabungan saat razia di tiga rumah indekos di Jalan Candisewu dan Jalan Kalasan Kota Madiun.
Gamal menyebut dari empat pasangan itu ada pasangan yang masih berstatus pelajar, yakni SS dan AF. "Keduanya masing-masing merupakan pelajar SMP dan SMA," katanya. Saat dirazia, keduanya berdalih sedang mengerjakan bisnis di Kota Madiun. Atas temuan pasangan di luar nikah di bawah umur tersebut, pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Tunggu jemputan usai transaksi esek-esek, janda tiga kali digaruk Satpol PP Lotim