LOMBOK TIMUR DAN BIMA TUNGGAK JAMKESMAS 2011

id

Mataram, 19/1 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Bima menunggak pembayaran jaminan kesehatan masyarakat Nusa Tenggara Barat untuk jatah Juli hingga Desember 2011.
"Tunggakan dana Jamkesmas NTB itu untuk dua triwulan terakhir atau Juli hingga Desember 2011," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Budiarja, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, pada 28 Maret 2009, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dengan pemerintah kabupaten/kota di 10 daerah otonom di wilayah NTB, menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembentukan Badan Kerjasama Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah (BKPJKD) guna mengakomodir pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat miskin.
BKPJKD dibentuk untuk melaksanakan program Jaminas Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) NTB, yang diprogramkan karena Jamkesmas dengan dana APBN belum mencakup semua sssaran.
Sejauh ini, Jamkesmas dengan dana APBN menyasar sebanyak 2.028.491 jiwa atau sekitar 47 persen dari total penduduk NTB sebanyak 4,3 juta jiwa.
Program Jamkesmas NTB menyasar tujuh persen dari total penduduk NTB, sehingga sasaran Jamkesmas pusat dan NTB telah menyasar 54 persen populasi penduduk, atau lebih dari setengah populasi. Jumlah itu juga jauh melebihi data jumlah warga miskin versi Badan Pusat Statistik (BPS) NTB yang mencapai 19 persen.
Anggaran yang dialokasikan untuk pelayanan kesehatan gratis di wilayah NTB itu sebesar Rp6.000/bulan/orang, dengan jumlah sasaran 301.176 jiwa, sehingga Pemrov NTB berkewajiban mengalokasikan dana sebesar Rp3.000/bulan/orang dan Rp3.000/bulan/orang lainnya ditanggung masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Kewajiban pembayaran dana jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) yang totalnya mencapai sekitar Rp20 miliar setiap tahun itu, disetor setiap triwulan pada periode berjalan.
"Khusus 2011, delapan kabupaten/kota di NTB menyetor sesuai kewajibannya, hanya Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Bima yang tidak menyetor untuk triwulan ketiga dan keempat," ujarnya.
Budiarja mengaku, sudah berkali-kali melakukan penagihan namun belum juga direalisasi oleh kedua pemerintah kabupaten itu.
Bahkan, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, juga telah menyurati Bupati Lombok Timur dan Bupati Bima untuk merealisasikan kewajiban sebagaimana amanat MoU pembentukan BKPJKD.
"Kami akan terus tagi sampai ada realisasinya, karena jaminan kesehatan gratis akan terus berlaku. Selain itu, terjadi ketidakadilan jika kedua kabupaten itu tidak mau menyetor kewajiban dana Jamkesmas NTB itu," ujarnya.
Menurut Budiarja, meskipun Pemkab Lombok Timur dan Bima tidak menyetor kewajiban dana Jamkesmas NTB untuk dua triwulan terakhir, pasien pemegang kartu Jamkesmas NTB dari kedua kabupaten itu tetap dilayani manajemen RSU Provinsi NTB.
Dananya bersumber dari dana yang disetor pemprov dan kabupaten/kota lainnya yang tidak habis terpakai.
"Jelas tidak adil, apalagi selama 2011, pasien Jamkesmas NTB yang paling banyak dari Kabupaten Lombok Timur," ujarnya. (*)




Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.