Selong, Lombok Timur (ANTARA) - 14 hektare kawasan hutan lindung IUPJL RTK 15 Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (7/9) malam.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat keamanan.
Kapolsek Jerowaru melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Kamis, membenarkan pihaknya telah menerima laporan kebakaran di wilayah kawasan hutan lindung Sekaroh atau di kawasan PT ESL.
"Api sudah bisa dipadamkan tapi penyebab kebakaran masih lidik," tandasnya.
Informasi yang dihimpun, kasus kebakaran kawasan hutan lindung Sekaroh pertama kali dilhat warga sekitar, dan langsung melaporkan ke aparat petugas kehutanan maupun Polisi.
Petugas yang mendapat laporan langsung menuju TKP dan memadamkan api bersama warga sekitar. Dua mobil pemadaman kebakaran diturunkan untuk melakukan pemadaman.
Dalam kasus kebakaran ini, api terus menjalar membakar semak-semak maupun rumput ilalang kering yang mudah terbakar, disertai tiupan angin kencang.
Dengan bantuan mobil pemadam, kurang lebih tiga jam api dapat dipadamkan. Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa namun beberapa kayu berkelaspun tak luput menjadi korban keganasan api tersebut.
Berita Terkait
DLHK NTB menghijaukan 120 hektare hutan Sekaroh
Senin, 31 Januari 2022 19:47
MAKI curigai SP3 pendudukan lahan Hutan Sekaroh
Selasa, 15 Januari 2019 13:09
Kejaksaan: tidak ada kerugian kasus korporasi Sekaroh
Senin, 14 Januari 2019 17:08
Kejaksaan tunggu salinan putusan kasasi sertifikat Sekaroh
Senin, 14 Januari 2019 17:02
Kejati NTB hentikan penyidikan korupsi korporasi hutan Sekaroh
Selasa, 18 Desember 2018 17:31
Polisi tangkap otak perampokan di Sekaroh
Selasa, 11 Desember 2018 23:30
Artikel - Pantai Pink rindu polesan jalan mulus
Senin, 19 November 2018 9:31
Penyidik kejaksaan koordinasikan kasus hutan sekaroh
Minggu, 21 Oktober 2018 12:47