Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa lebih dari 8,4 juta pekerja sudah menerima bantuan subsidi upah dari pemerintah. "Sekarang sudah tahap V, kita sudah menyalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara dengan 57,60 persen (dari sasaran)," kata Ida kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) Tahun 2022 kepada sekira 6,2 juta pekerja yang lain masih berlangsung.
Kementerian Ketenagakerjaan mengecek data sisa pekerja yang belum menerima bantuan subsidi upah untuk mengetahui apakah mereka sudah memiliki rekening di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Guna mempercepat penyaluran bantuan kepada pekerja yang belum memiliki rekening bank atau kesulitan mengakses layanan perbankan, Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).
"Kami akan bekerja sama dengan PT Pos agar penyalurannya lebih cepat, karena kalau memulai lagi dengan membuka akun di bank Himbara akan membutuhkan waktu yang lama," kata Ida.
"Dengan kita bekerja sama dengan PT Pos mempermudah mereka tanpa harus membuka rekening bank Himbara," ia menambahkan.
Menteri Ketenagakerjaan tidak menyebutkan target penyelesaian penyaluran BSU bagi 6,2 juta pekerja yang belum menerima bantuan. Namun, dia yakin kerja sama dengan PT Pos Indonesia akan mempercepat penyaluran bantuan.
Pemerintah memberikan BSU kepada pekerja yang memenuhi syarat untuk menjaga daya beli pekerja pada masa harga barang naik akibat kenaikan harga bahan bakar minyak.
Baca juga: Pekerja di Mataram menilai pencairan BSU tepat waktu
Baca juga: Disnaker sebut calon penerima BSU tahap kedua masih diverifikasi
Bantuan subsidi upah Rp600.000 diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi dan/atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Bantuan tersebut hanya diberikan kepada pekerja warga negara Indonesia selain pegawai negeri sipil dan/atau anggota TNI dan Polri yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022.
Berita Terkait
Tahun 2023 diharapkan tak perlu kebijakan subsidi upah pekerja
Rabu, 22 Februari 2023 18:13
Bantuan subsidi upah tahap empat di Kota Mataram mulai dibayarkan
Selasa, 4 Oktober 2022 16:30
Disnaker Mataram memverifikasi data penerima bantuan subsidi upah
Minggu, 7 November 2021 17:24
32.000 pekerja di Mataram akan menerima bantuan subsidi upah
Jumat, 30 Juli 2021 23:16
Komisi IX DPR RI memantau progres BSU dan kartu prakerja di NTB
Kamis, 18 Maret 2021 22:27
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40