BKPSDM sebut enam pelamar PPPK guru di Mataram tidak lulus seleksi

id BPSDM,P3K,mataram

BKPSDM sebut enam pelamar PPPK guru di Mataram tidak lulus seleksi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, sebanyak enam orang pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

"Mereka dinyatakan tidak lulus setelah verifikasi lengkap yang dilakukan panitia daerah setelah pendaftaran ditutup," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Rabu.

Dikatakan, total pelamar PPPK formasi guru Kota Mataram sebanyak 339 orang, jumlah itu tidak termasuk kategori prioritas pertama (P1), sebab P1 ini adalah pelamar PPPK sebelumnya yang tidak lulus seleksi namun nilainya sudah memenuhi ambang batas (passing grade).

"Yang P1, nantinya tinggal menunggu penempatan tugas di seleksi PPPK tahap ketiga ini. Sementara jumlah pelamar P2 dan P3 sebanyak 263 orang tapi enam diantaranya tidak lolos seleksi jadi sisa 257," katanya.

Menurutnya, enam pelamar yang dinyatakan tidak lolos administrasi itu antara lain, karena persyaratan tidak sesuai antara ijazah dengan formasi yang dilamar dan menjadi persyaratan krusial dalam mengatur persyaratan dan kesesuaian formasi yang dilamar. Baca juga: Pemkab Lombok Tengah melakukan asesmen ASN tingkatkan pelayanan
Baca juga: 60 persen pegawai non-ASN di Mataram masuk data Kementerian PAN-RB
"Kebayakan mereka itu tidak lolos karena persyaratan yang diajukan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar," katanya.

Sementara, lanjutnya, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK formasi guru dijadwalkan mulai 1 Desember 2022, selama 15 hari. Kegiatan seleksi kompetensinya tidak dengan menjawab soal melalui Computer Asissted Tes (CAT), melainkan pengujian langsung pembelajaran di kelas. "Penilainya nanti dari kepala sekolah dan guru senior. Terakhir nanti oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM, dan pengawasan juga akan membuka aplikasi," katanya.

Lebih jauh Asnayati memberikan jaminan bahwa penilaian terhadap pelamar PPPK dilakukan secara subyektif sebab seleksi dan penilaian dikembalikan pada aturan dan ketentuan yang berlaku. "Kita pastikan, penilaian seleksi rekrutmen PPPK formasi guru dilakukan secara profesional," katanya.