60 persen pegawai non-ASN di Mataram masuk data Kementerian PAN-RB

id sekda,Mataram,asn,Pemkot Mataram,60 persen pegawai non-ASN masuk data,pegawai non-ASN masuk data Kementerian PAN-RB

60 persen pegawai non-ASN di Mataram masuk data Kementerian PAN-RB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, sekitar 60 persen pegawai non-ASN di Mataram sudah masuk program pendataan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sisanya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan.

"Alhamdulillah, sekitar 60 persen dari sekitar 5.000 pegawai non-ASN di Mataram sudah masuk data Kementerian PAN-RB, sesuai ketentuan yang ada. Tapi untuk tindak lanjutnya seperti apa, belum ada kepastian," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Rabu.

Sementara sisanya, lanjut Sekda, hampir 40 persen pegawai non-ASN belum bisa terakomodasi karena dinilai tidak memenuhi kriteria. Seperti sopir, penjaga malam, pramusaji dan ada juga sebagian tenaga administrasi.

Terhadap pegawai non-ASN yang belum bisa terakomodasi itu, katanya, Pemerintah Kota Mataram dalam hal ini Wali Kota Mataram H Mohan Rolisakan sudah meminta langsung ke KemenPAN-RB untuk memperhatikan keberadaan mereka.

"Kita meminta kepada pemerintah agar mencari solusi bagaimana penyelesaian terhadap pegawai non-ASN yang belum bisa masuk dalam data tersebut," katanya.

Pasalnya, kata Sekda, keberadaan pegawai non-ASN itu sangat dibutuhkan, sehingga jika keberadaan mereka dihapuskan maka dikhawatirkan akan terjadi ketimpangan terhadap pelayanan publik.

"Apalagi, jumlah ASN, kita sangat terbatas, karenanya keberadaan pegawai non-ASN ini sangat membantu. Kami khawatir tidak bisa memberikan layanan maksimal jika tenaga itu dihapuskan," katanya.

Terkait dengan itu, pemerintah kota berharap agar pemerintah pusat segera memberikan petunjuk teknis terhadap keberadaan pegawai non-ASN yang belum terakomodasi pendataan KemenPAN-RB.

"Prinsipnya, keberadaan pegawai non-ASN tetap menjadi atensi kami dan sepanjang aturan masih dimungkinkan untuk alokasi anggaran gaji mereka, tahun depan tetap kita siapkan," katanya.

Di sisi lain, Sekda mengimbau kepada pegawai non-ASN yang belum terakomodasi data KemenPAN-RB agar tetap bekerja dengan baik dan pemerintah tetap akan mencari solusi terbaik terhadap persoalan ini.

"Termasuk kemungkinan untuk ditangani oleh pihak ketiga atau 'outsourcing'. Kita tunggu saja seperti apa aturannya," katanya.