Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, sekitar 60 persen pegawai non-ASN di Mataram sudah masuk program pendataan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sisanya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan.
"Alhamdulillah, sekitar 60 persen dari sekitar 5.000 pegawai non-ASN di Mataram sudah masuk data Kementerian PAN-RB, sesuai ketentuan yang ada. Tapi untuk tindak lanjutnya seperti apa, belum ada kepastian," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Rabu.
Sementara sisanya, lanjut Sekda, hampir 40 persen pegawai non-ASN belum bisa terakomodasi karena dinilai tidak memenuhi kriteria. Seperti sopir, penjaga malam, pramusaji dan ada juga sebagian tenaga administrasi.
Terhadap pegawai non-ASN yang belum bisa terakomodasi itu, katanya, Pemerintah Kota Mataram dalam hal ini Wali Kota Mataram H Mohan Rolisakan sudah meminta langsung ke KemenPAN-RB untuk memperhatikan keberadaan mereka.
"Kita meminta kepada pemerintah agar mencari solusi bagaimana penyelesaian terhadap pegawai non-ASN yang belum bisa masuk dalam data tersebut," katanya.
Pasalnya, kata Sekda, keberadaan pegawai non-ASN itu sangat dibutuhkan, sehingga jika keberadaan mereka dihapuskan maka dikhawatirkan akan terjadi ketimpangan terhadap pelayanan publik.
"Apalagi, jumlah ASN, kita sangat terbatas, karenanya keberadaan pegawai non-ASN ini sangat membantu. Kami khawatir tidak bisa memberikan layanan maksimal jika tenaga itu dihapuskan," katanya.
Terkait dengan itu, pemerintah kota berharap agar pemerintah pusat segera memberikan petunjuk teknis terhadap keberadaan pegawai non-ASN yang belum terakomodasi pendataan KemenPAN-RB.
"Prinsipnya, keberadaan pegawai non-ASN tetap menjadi atensi kami dan sepanjang aturan masih dimungkinkan untuk alokasi anggaran gaji mereka, tahun depan tetap kita siapkan," katanya.
Di sisi lain, Sekda mengimbau kepada pegawai non-ASN yang belum terakomodasi data KemenPAN-RB agar tetap bekerja dengan baik dan pemerintah tetap akan mencari solusi terbaik terhadap persoalan ini.
"Termasuk kemungkinan untuk ditangani oleh pihak ketiga atau 'outsourcing'. Kita tunggu saja seperti apa aturannya," katanya.
Berita Terkait
Sentra Industri porang di Lombok Timur dikelola pihak ketiga
Jumat, 11 Oktober 2024 14:11
Perangkat desa di Lombok Tengah diminta ikut promosikan potensi desanya
Kamis, 10 Oktober 2024 15:37
Pertumbuhan ekonomi di Lombok Tengah alami peningkatan
Selasa, 8 Oktober 2024 14:26
Dana BTT disiapkan guna antisipasi dampak kekeringan di Mataram
Rabu, 2 Oktober 2024 13:07
Kejaksaan periksa mantan Sekdaprov NTB terkait kasus korupsi pembangunan NCC
Rabu, 18 September 2024 19:40
Sekda Bali telepon Pemkab Tabanan buntut konten guru eksploitasi siswi SMP
Rabu, 21 Agustus 2024 6:26
Badung apresiasi capaian Pemerintah Provinsi Bali
Kamis, 15 Agustus 2024 6:12
Denpasar utamakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang
Jumat, 9 Agustus 2024 21:33